Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Crypto Crime Report menemukan indikasi pencucian uang sebesar USD 8,6 miliar atau setara dengan Rp139 triliun melalui aset kripto. Menurut Presiden Jokowi, jumlah tersebut merupakan temuan secara global yang sangat signifikan.
Dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat, (17/4), Presiden menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menggunakan teknologi. Ia meminta agar jajaran pemerintah memantau aktivitas di pasar lokal, uang elektronik, dan sejenisnya.
"(Ini) secara global. (Angkanya) bukan besar tapi sangat besar sekali," ujar Presiden Jokowi.
Baca juga : Gandeng Undana, PLN Icon Plus Wujudkan 'Smart and Green University' di Indonesia Timur
Presiden juga menyoroti perlunya penanganan TPPU secara menyeluruh, serta memperkuat kerja sama internasional dalam hal tersebut. Penguatan regulasi dan transparansi, serta pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum, dianggapnya sangat penting.
"Dalam memperkuat regulasi dan transparansi dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi ini yang penting," tandas dia. (Z-10)
Pintu Goes to Campus ke Universitas Bakrie dihadiri lebih dari 150 mahasiswa Universitas Bakrie jurusan Akuntansi dengan rangkaian acara dibuka oleh OJK.
Inklusi tanpa pemahaman yang cukup justru akan memperbesar potensi kerugian.
Indonesia berada di persimpangan antara pertumbuhan keuangan digital dan meningkatnya minat investor regional — ini momentum penting bagi industri kripto lokal.
PT Pintu Kemana Saja, aplikasi kripto all-in-one di Indonesia, memberikan insentif kepada setiap pengguna yang berhasil mengajak rekannya berinvestasi menggunakan aplikasi tersebut.
Selain karena potensi keuntungannya yang besar, proses jual beli aset digital seperti Bitcoin dan Ethereum kini makin mudah dilakukan hanya lewat aplikasi di smartphone.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Pelaku judi online (judol) marak membangun perusahaan cangkang untuk menampung hasil kejahatannya.
Bareskrim Polri melakukan penyitaan aset tersangka judi online (judol). Tindakan ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus judi online
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved