Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta seluruh stakehokder ketenagakerjaan untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan dari tindak kekerasan, pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja.
Sebab, hal tersebut dapat berdampak terhadap produktivitas kerja dan kelangsungan usaha. "Perlu adanya kepedulian bersama demi mewujudkan kenyamanan bekerja melalui pencegahan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja," ujar Ida dalam dialog di PT Smelting Gresik, yang dikutip dari siaran pers, Kamis (5/8).
Untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja perempuan, khususnya pencegahan kekerasan, pelecehan seksual dan diskriminasi di tempat kerja, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya. Seperti, bimbingan teknis kepada manajemen perusahaan dan SP/SB.
Baca juga: Komnas Perempuan: Banyak Dukungan Untuk Segera Sahkan RUU PKS
Lalu, membangun komitmen perusahaan melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), serta integrasi dan koordinasi lintas sektoral dalam penegakan hukum. Pihaknya juga menyediakan aturan yang lebih spesifik terhadap penghapusan kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.
Serta, perbaikan regulasi di bidang ketenagakerjaan, termasuk melalui UU Cipta Kerja. "Namun, sinergitas, komitmen dan upaya konkrit tidak hanya dari pemerintah, melainkan juga dari stakeholder terkait," imbuh Ida.
Baca juga: NasDem: Negara Bertanggung Jawab Hapus kekerasan Seksual
Pada masa pandemi covid-19, pekerja perempuan juga mengalami beban tambahan. Pertama, penurunan atau hilangnya pendapatan. Kedua, budaya pengurusan rumah tangga masih dibebankan kepada perempuan.
Ketiga, pengurusan rumah tangga yang masih dibebankan kepada perempuan turut menambah beban pekerja perempuan saat WFH. Keempat, sekolah dari rumah yang juga memberi tugas kepada perempuan untuk mendampingi anaknya saat belajar.
"Dalam setiap situasi krisis, kelompok yang paling rentan mengalami kesenjangan, diskriminasi dan kekerasan, adalah kelompok marjinal di mana pekerja perempuan termasuk di dalamnya," pungkasnya.(OL-11)
Menurut data GLOBOCAN 2022, Indonesia termasuk dalam 10 besar negara dengan jumlah kasus kanker ovarium tertinggi di dunia.
HARI Kebaya Nasional diperingati setiap 24 Juli dan telah ditetapkan secara resmi melalui Keputusan Presiden No. 19 Tahun 2023. Film #KitaBerkebaya
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Bagi perempuan, penurunan gairah seks setelah usia 50 tahun sangat berkaitan dengan fase menopause.
KESETARAAN gender menjadi kunci penting dalam perusahaan sebagai upaya menerapkan prinsip environmental, social, governance (ESG), khususnya pada pilar sosial.
Penghargaan ini dilakukan untuk pertama kalinya dan merupakan bentuk perhatian CFCD kepada perempuan dalam pembangunan.
PENYANYI Nadin Amizah kembali mengalami pengalaman tidak menyenangkan saat tampil dalam sebuah acara konser di Bekasi, Jawa Barat.
SEORANG guru ngaji di Tebet, Jakarta Selatan ditangkap oleh kepolisian terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
PEMBENAHAN mutlak diperlukan di sejumlah sektor untuk mendorong efektivitas penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
SEJAK disahkan 9 Mei 2022, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum optimal ditegakkan dalam melindungi korban kekerasan seksual.
Seorang perempuan di Korea Selatan didenda Rp38 juta karena menarik celana rekan kerja pria di depan umum. Kasus ini memicu debat soal batas antara lelucon dan pelecehan seksual.
Blake Lively mencabut dua gugatan terhadap Justin Baldoni terkait tekanan emosional dalam sengketa film It Ends With Us.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved