Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menilai negara bertanggung jawab untuk menghapus kejahatan kekerasan seksual di Indonesia sehingga perlu ada aturan perundang-undangan yang jelas agar kekerasan seksual dapat dihentikan.
Dia menilai Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yang sedang dalam proses pengkajian di Baleg DPR merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk menangkal terjadinya kekerasan seksual di Indonesia.
"Saya harapkan proses pembahasan RUU PKS berjalan lancar agar dapat segera disahkan menjadi UU pada tahun ini," kata Lestari Moerdijat atau Rerie dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan Fraksi Partai NasDem DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan RUU tersebut agar segera dapat disahkan menjadi undang-undang.
Menurut dia, lobi-lobi di tingkat fraksi harus intens dilakukan untuk memberikan pemahaman yang utuh terkait pasal-pasal yang masih menimbulkan perbedaan pendapat.
Baca juga: Pemkot Medan Sosialisasikan Ketentuan PPKM Darurat
"Perbedaan pendapat dan pandangan dalam pembahasan sebuah RUU itu hal biasa. Perbedaan itu diharapkan mengerucut pada titik temu, bukan untuk menggagalkan pembahasan beleid itu," ujarnya.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mengakui bahwa fraksi-fraksi di DPR RI sudah memahami pentingnya kehadiran UU PKS dan diharapkan dapat diwujudkan dalam bentuk dukungan politik untuk menyetujui RUU tersebut menjadi undang-undang yang akan berlaku sebagai hukum positif di Indonesia.
Menurut dia, kasus kekerasan seksual selama ini terus meningkat dari tahun ke tahun misalnya data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mencatat kekerasan seksual pada anak dan perempuan mencapai angka tertinggi pada 2020, yakni lebih dari 7 ribu kasus.
"Sedangkan pada tahun yang sama, total kasus kekerasan pada anak dan perempuan mencapai 11 ribu lebih kasus," katanya.
Selain itu, katanya, berdasarkan pelaporan pada Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) 2021 hingga 3 Juni 2021 terdapat 3.122 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Ant/OL-4)
Lestari Moerdijat, menegaskan pentingnya membangun sistem peringatan dini bencana yang akurat dan mudah dipahami, agar risiko dampak cuaca ekstrem dapat ditekan semaksimal mungkin.
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menduga maraknya praktik pembalakan liar sebagai salah satu faktor yang memperparah banjir Sumatra dan Aceh.
Seluruh warga negara, termasuk komunitas kampus, perlu terus didorong untuk menciptakan ruang yang aman melalui berbagai langkah bersama
LANGKAH pencegahan dan penanganan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditingkatkan, demi mewujudkan ruang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalani keseharian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, butuh upaya bersama untuk memastikan partisipasi perempuan lebih bermakna dalam kehidupan bernegara.
Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan pentingnya penguatan tata kelola dalam pengembangan energi panas bumi di PLTP Gunung Salak.
PDI Perjuangan berkomitmen pada peningkatan kinerja DPRD dalam mengawal lahirnya kebijakan pembangunan
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto menilai pembentukan panitia khusus (pansus) evaluasi pelaksanaan haji tidak diperlukan
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan bahwa rakyat jangan jadi penonton pembangunan. Karena tujuan pembangunan adalah memajukan dan menyejahterakan rakyat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR berupaya untuk mewakili kepentingan rakyat dan bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan visi Indonesia yang lebih baik.
Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani yang menyebut kemungkinan yang terjadi jika Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno tidak menjadi cawapres dari capres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Waketum DPP Golkar Hetifah Sjaifudian menegaskan bahwa menghalalkan segala cara demi mencapai tujuan ambisi politik sempit dan jangka pendek, harus dijauhkan sebagai kebiasaan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved