Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Legislasi (Baleg) DPR RI segera melakukan evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Revisi Undang-Undang (UU) Pemasyarakatan (PAS) diusulkan untuk masuk dalam evaluasi Prolegnas Prioritas 2021.
"Ada lima yang akan diusulkan dimasukkan pemerintah, salah satunya revisi UU PAS," ungkap Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya, Kamis (9/9).
Kebakaran hebat yang melanda Lapas Tangerang mengakibatkan 44 warga binaan tewas. Insiden itu menunjukkan bahwa revisi UU PAS merupakan hal yang mendesak. Revisi tersebut dibutuhkan untuk mengatasi masalah yang tak kunjung usai di lingkungan lapas.
Baca juga: LPSK: Negara harus Jamin Hak Keluarga dan Korban kebakaran Lapas
"Memang sudah ada beberapa skema, bahkan melibatkan beberapa arsitek lah ya. Bagaimana skema lapas kita menjadi lebih produktif," imbuh Willy.
Lebih lanjut, dia menjelaskan saat ini kebutuhan operasional lapas menjadi beban negara yang luar biasa. Evaluasi juga akan dilakukan untuk meningkatkan kelayakan lapas yang sesuai dengan hak asasi manusia. Willy menyebut revisi UU Lapas merupakan insiatif pemerintah.
"Iya, inisiatif pemerintah. Kelayakan ini hal yang perlu kita koreksi. Kita tentu ingin melakukan reformasi, sekaligus transformasi. Kalau belajar dari beberapa catatan sejarah di beberapa negara, yang paling penting dari lapas itu proses rehabilitasi," pungkasnya.(OL-11)
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas akhir tahun
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
INDONESIA menghadapi kenyataan yang tak nyaman: pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Tahapan awal pembahasan akan menitikberatkan pada penyerapan aspirasi publik secara luas.
Ketidakpatuhan terhadap tenggat waktu ini merupakan persoalan kronis di parlemen.
Jika menilik tren dalam lima tahun terakhir sejak 2020, efektivitas legislasi DPR hanya berkisar antara 8% hingga 22%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved