Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
RANCANGAN Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah menapaki babak baru. Setelah melalui perdebatan cukup alot, RUU ini sudah mengerucut pada klausul-klausul yang bisa disepakati oleh seluruh fraksi.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Willy Aditya menargetkan RUU ini akan bisa segera disahkan menjadi RUU inisiatif DPR dalam waktu dekat ini. Dirinya optimistis akan terbangun kesepahaman dan mufakat di antara fraksi-fraksi.
“Memang masih ada kebelumsepahaman dari beberapa fraksi. Tapi itu menyangkut beberapa item saja. Yang pokok-pokoknya kita semua bisa bersepakat. Insyaallah akan terjadi titik temu dan secara keseluruhan, RUU ini akan siap disahkan menjadi RUU inisiatif DPR,” kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya, Selasa (16/11).
Willy menjelaskan, beberapa klausul penting yang menjadi progres dalam RUU ini adalah penegasan tentang pencegahan terhadap TPKS dan fokus perlindungan terhadap korban.
Baca juga: Ketahui Keburukan Berolahraga Mengenakan Jaket
“Di RUU ini, korban benar-benar menjadi perhatian kita. Korban tidak hanya dilindungi tetapi juga mendapatkan penanganan, perlindungan, dan pemulihan terkait kasus kekerasan yang dialami olehnya," urainya.
Yang lebih penting lagi, ketika disahkan nanti, RUU ini akan menjadi payung hukum acara bagi seluruh tindak pidana kekerasan seksual. Dengan demikian, koridor hukumnya akan semakin jelas bagi perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Selain itu, beberapa klausul baru dalam RUU ini adalah upaya pencegahan bagi kaum disabilitas dan anak yatim. Kekerasan seksual berbasis digital juga diusulkan oleh sebagian anggota Panja untuk masuk dalam RUU ini.
Besok, Rabu (17/11), Panja kembali akan mengadakan rapat. “Insyallah, kalau dilempangkan jalan, kita juga akan langsung pleno untuk memutuskan RUU ini menjadi inisiatif DPR. Mudah-mudahan semuanya dimudahkan,” pungkasnya. (OL-4)
UU TNI tidak memenuhi syarat untuk dibentuk melalui mekanisme carry over dan lemah secara kepastian hukum.
Legislasi harusnya menjadi proses yang harus dijalankan oleh DPR dan pemerintah secara cermat dan hati-hati dan bukan administratif dan kegiatan rutin yang dilakukan para pembentuk UU belaka.
Isnur meminta pemerintah dan DPR segera membuka dan menyampaikan DIM revisi KUHAP tersebut sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang kerap membatalkan undang-undang hasil pembahasan panjang DPR lewat sidang pengujian.
Megawati memperingatkan agar revisi UU Pemilu tidak boleh dilakukan hanya untuk mengubah substansi demokrasi.
Pekerja migran Indonesia adalah wajah negara di luar negeri. Sehingga, ia menilai pekerja migran tersebut harus memiliki kompetensi serta jasmani dan rohani yang sehat.
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
MESKI terus diganjal DPR selama 20 tahun, satu-satunya solusi pengesahan UU PPRT juga ada di tangan DPR.
KETUA Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pihaknya berencana membentuk Undang-Undang (UU) Politik dengan menggunakan metode Omnibus Law.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved