Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Fluktuasi dalam perhitungan kerugian keuangan negara disebabkan berbagai faktor.
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono, sebagian besar dari calon tersangka tersebut telah diperiksa oleh penyidik.
Keduanya adalah MM selaku karyawan swasta dan IS selaku Direktur Keuangan PT Eureka Prima Jakarta Tbk.
Selain tiga orang yang berhubungan dengan Benny, penyidik juga memeriksa seorang pengusaha berinisial SJS.
Kejagung bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.
Kendati demikian, Febrie masih enggan membuka nama para tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Asabri
Hingga saat ini, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa 12 saksi.
Penyidik juga memeriksa empat lainnya selain Sonny. Keempatnya berinsial HS, IWS, BE, dan LP.
Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung mulai melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di Asabri
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan
Penyidik diharapkan tidak menunda-nunda penerapan jerat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ASABRI.
Selanjutnya, tim jaksa penyidik segera menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan Kejagung, sprindik tersebut ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Febrie Adriansyah atas nama Jampidsus.
"Kalau di kita sudah penyidikan. Sudah keluar sprindiknya hari ini," ungkap Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (14/1).
Ali menyebut bahwa kasus ASABRI masih dalam tahap penyelidikan.
Seperti halnya dengan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Yunus menduga ada manipulasi di pasar modal seperti goreng saham di ASABRI.
Febrie menjelaskan gelar perkara dilakukan untuk melihat sejauh mana progres penyidik Bareskrim mengusut kasus tersebut.
"Akan kita ekspose. Mudah-mudahan tanggal 30 (Desember)," ujar Febrie
"Kesepakatannya oleh sana (Polri) untuk menggambarkan sejah mana mereka menangani kasus ini. Dan kami akan melangkah kapan itu di gelar perkara itu," ujar Ali
Bareskrim Polri memutuskan melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi PT Asabri ke Kejaksaan Agung karena kasusnya mirip Jiwasraya
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved