Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leoard Eben Ezer Simanjuntak, mantan Dirut Asabri yang diperiksa penyidik ialah Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri. "Hari ini penyidik memeriksa terhadap satu saksi, yakni ARD selaku mantan Direktur Utama PT Asabri yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri," kata Leonard melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/1).
Leonard menyebut pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut. Sebelum Adam, penyidik juga telah memanggil mantan Dirut Asabri lain, yakni Sonny Widjaya.
"Hingga saat ini, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa 12 saksi," pungkas Leonard.
Penyidik kejaksaan mulai melakukan pemeriksaan terhadap para saksi Jampidsus menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tertanggal 14 Januari 2021.
Leonard menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Asabri terjadi dalam kurun waktu 2012 sampai 2019. Dalam periode tersebut, Asabri melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi dalam investasi pembelian saham sebesar Rp10 triliun melalui pihak-pihak yang terafiliasi.
Selain itu, Asabri juga melakukan investasi penyertaan dana pada produk reksadana sebesar Rp13 triliun melalui beberapa perusahaan manajemen investasi (MI) dengan cara menyimpangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus dugaan korupsi di Asabri mulanya ditangani oleh institusi Polri. Belakangan, Polri menggandeng pihak Kejaksaan untuk melakukan koordinasi karena menemukan irisan kasus dengan skandal korupsi di Asuransi Jiwasraya yang sebelumnya juga telah ditangani Kejagung.
Pada Desember lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sendiri juga menyebut telah mengantongi dua nama calon tersangka dari pihak swasta yang sama dengan terpidana di kasus Jiwasraya. "Pasti akan berkembang. Swasta dulu, dan dari direksi nanti pasti ada." (OL-14)
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
DIPLOMASI energi yang dilakukan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Tokyo, Jepang, dinilai menjadi sinyal kuat pergeseran posisi Indonesia dalam peta kekuatan global.
Otorita IKN telah mengeluarkan 65 perjanjian kerja sama senilai sekitar Rp70 triliun untuk mempercepat pembangunan di Kalimantan Timur.
Kerja sama ini akan fokus pada penerapan jangka panjang teknologi artificial intelligence (AI)/kecerdasan buatan pada bidang keuangan.
Bear market adalah kondisi pasar ketika harga aset turun secara signifikan dan berlangsung dalam periode yang relatif panjang.
KETIDAKPASTIAN ekonomi global membuat aktivitas merger dan akuisisi (M&A) segmen menengah atau mid-market melambat sepanjang 2025.
Pada Desember 2025 porsi konsumsi tercatat sebesar 74,3% kemudian turun menjadi 72,3% pada Januari 2026 dan kembali menurun menjadi 71,6% pada Februari 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved