Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leoard Eben Ezer Simanjuntak, mantan Dirut Asabri yang diperiksa penyidik ialah Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri. "Hari ini penyidik memeriksa terhadap satu saksi, yakni ARD selaku mantan Direktur Utama PT Asabri yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri," kata Leonard melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/1).
Leonard menyebut pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi di perusahaan pelat merah tersebut. Sebelum Adam, penyidik juga telah memanggil mantan Dirut Asabri lain, yakni Sonny Widjaya.
"Hingga saat ini, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah memeriksa 12 saksi," pungkas Leonard.
Penyidik kejaksaan mulai melakukan pemeriksaan terhadap para saksi Jampidsus menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tertanggal 14 Januari 2021.
Leonard menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi di Asabri terjadi dalam kurun waktu 2012 sampai 2019. Dalam periode tersebut, Asabri melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi dalam investasi pembelian saham sebesar Rp10 triliun melalui pihak-pihak yang terafiliasi.
Selain itu, Asabri juga melakukan investasi penyertaan dana pada produk reksadana sebesar Rp13 triliun melalui beberapa perusahaan manajemen investasi (MI) dengan cara menyimpangi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus dugaan korupsi di Asabri mulanya ditangani oleh institusi Polri. Belakangan, Polri menggandeng pihak Kejaksaan untuk melakukan koordinasi karena menemukan irisan kasus dengan skandal korupsi di Asuransi Jiwasraya yang sebelumnya juga telah ditangani Kejagung.
Pada Desember lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin sendiri juga menyebut telah mengantongi dua nama calon tersangka dari pihak swasta yang sama dengan terpidana di kasus Jiwasraya. "Pasti akan berkembang. Swasta dulu, dan dari direksi nanti pasti ada." (OL-14)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri sarasehan ekonomi Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat 13 Februari.
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo mengingatkan pemerintah untuk mewaspadai sinyal bahaya menyusul keputusan lembaga pemeringkat internasional Moody’s Investors Service.
Dari sisi permodalan, peningkatan porsi saham juga berkorelasi langsung dengan kebutuhan modal berbasis risiko.
Bertemu lima naga, Presiden Prabowo Subianto menegaskan investasi harus berdampak nyata, menciptakan lapangan kerja, menggerakkan sektor riil, dan memperkuat UMKM.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia (Tugu Insurance), anak usaha PT Pertamina, kembali menorehkan capaian positif di kancah internasional.
Kompleksitas lingkungan pembayaran telah mendorong inovasi fintech yang bervariasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved