Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Gelar Perkara Kasus Asabri Dilakukan Pekan Depan

Tri Subarkah
23/12/2020 21:22
Gelar Perkara Kasus Asabri Dilakukan Pekan Depan
Gedung Asabri(MI/Susanto)

DIREKTUR Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Andriansyah menyebut pihaknya akan melakukan gelar perkara bersama Bareskrim Polri terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) akhir tahun ini.

"Akan kita ekspose. Mudah-mudahan tanggal 30 (Desember)," ujar Febrie di Gedung Kejagung, Rabu (23/12).

Febrie menjelaskan, gelar perkara dilakukan untuk melihat sejauh mana progres penyidik Bareskrim mengusut kasus tersebut. Disinggung soal dua calon tersangka yang telah disebut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kemarin, Febrie masih enggan mengungkap.

"Belum lah ya. Itu masih kita simpen karena kan kita nunggu ekspose dulu nih. Semua bahan dan alat buktinya kan ada di penyidik," katanya.

Baca juga : Kubu Nurhadi Optimistis Kesaksian Hiendra Ungkap Fakta Persidangan

Dua calon tersangka itu digadang-gadang merujuk pada Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Keduanya adalah terpidana kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sebelumnya juga ditangani oleh Kejagung.

Menurut Febrie, pihaknya akan melihat kepentingan untuk memeriksa orang-orang yang telah divonis dalam kasus Jiwasraya untuk kasus Asabri. 

"Kita lihat kepentingannya lah, kepentingan nanti proses penyidikan Asabri," tandasnya.

Kasus dugaan korupsi di perusahaan plat merah itu bermula saat saham-saham yang menjadi portofolio ASABRI berguguran sepanjang 2019. Pada tahun itu, liabilitas ASABRI tercatat senilai Rp36,94 triliun, sementara asetnya Rp30,84 triliun. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik