Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Kubu Nurhadi Optimistis Kesaksian Hiendra Ungkap Fakta Persidangan

Ant
23/12/2020 20:06
Kubu Nurhadi Optimistis Kesaksian Hiendra Ungkap Fakta Persidangan
Nurhadi(Antara)

TIM kuasa hukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono, Muhammad Rudjito menegaskan perkara dugaan suap dan gratifikasi tidak ada hubungannya dengan kliennya.

 Rudjito menyebut, sesuai kesaksian Muhammad Bashori kalau Hiendra Seonjoto yang merupakan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) dizalimi.

"Perkara ini tidak ada hubungannya dengan pak Nurhadi, kemudian juga beliau menyampaikan bahwa Hiendra dikaitkan dengan perkara ini karena merasa dizalimi," kata Rudjito di PN Tipikor Jakarta, Rabu (23/12).

Rudjito menyatakan, perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Nurhadi dan Rezky akan menjadi terang pada kesaksian Hiendra Soenjoto. Sebab, Hiendra juga terjerat dalam perkara ini.

"Semua persoalan ini nanti akan diungkapkan ketika Hiendra akan menjadi saksi, karena faktanya dia yang mengetahui," tegasnya.

Terkait nama Maqdir yang disebut oleh Bashori dalam persidangan, sambung Rudjito, suara tersebut tidak identik dengan rekannya Maqdir Ismail yang juga merupakan pengacara dari Nurhadi dan Rezky.

"Ternyata menurut beliau kan tidak identik ya, menurut beliau tdk identik. Yang paling tahu adalah saudara saksi mendengarkan apakah itu suara pak Maqdir atau tidak. Tapi ketika pak Maqdir berbicara itu saat memberikan keterangan tidak identik," tegas Rudjito. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya