Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENYIDIK Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus mulai melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero). Sampai saat ini, empat orang baik yang pernah atau masih bekerja di perusahaan pelat merah itu telah diperiksa.
Keempatnya yakni bernisial TY, IS, IK, dan GP. TY merupakan mantan Kepala Bidang Pengelolaan Saham Asabri periode Januari 2012-Maret 2017. Sedangkan IS adalah Kepala Bidang Transaksi Ekuitas yang menjabat sejak Oktober 2017 sampai sekarang. Sebelumnya, IS pernah bekerja sebagai staf investasi dan Kepala Bidang Pengelolaan Saham.
IK diperiksa sebagai saksi selaku pelaksana tugas Kepala Divisi Investasi Asabri pada periode Februari 2017-Mei 2017, sedangkan GP merupakan Kepala Investasi dalam kurun waktu Juni 2017-Juli 2018.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Pemeriksaan para saksi dimulai setelah Kejagung resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) bernomor Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021. Kasus dugaan korupsi di Asabri terjadi dalam kurun waktu 2012-2019.
Leonar menjelaskan, dalam periode tersebut, Asabri melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi dalam investasi pembelian saham sebesar Rp10 triliun melalui pihak-pihak yang terafiliasi. (Tri/OL-09)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved