Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung RI akan melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) bersama Bareskrim Mabes Polri. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono. Menurutnya, gelar perkara dilakukan guna mengetahui sejauh mana Bareskrim menangani kasus tersebut.
"Kesepakatannya oleh sana (Polri) untuk menggambarkan sejah mana mereka menangani kasus ini. Dan kami akan melangkah kapan itu di gelar perkara itu," ujar Ali di Gedung Kejagung, Rabu (23/12).
Ali menjelaskan hasil gelar perkara nantinya akan menentukan status hukum kasus. Kejagung akan melakukan penyelidikan jika ditemui keterangan dan alat bukti yang kurang.
"Ini tergantung hasil ekspose. Kami juga tidak bisa melanjutkan kasus ini karena lembaganya juga beda. Jadi tergantung hasil gelar perkara lah," jelasnya.
Baca juga : KPK Kembali Dalami Pengajuan Anggaran Proyek di Indramayu
Gelar perkara bersama tersebut juga diamini oleh Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Ia juga menyebut pelimpahan perkara Asabri ke Kejagung telah disepakati.
Menurut Listyo, pihaknya melimpahkan perkara di Asabri ke Kejagung karena terdapat tersangka yang sama dengan kasus Jiwasraya yang sebelumnya juga ditangani Kejagung.
"Karena beberapa tersangka, modus operandi, dan aset yang disita ada irisan antara kasus Jiwasraya dan Asabri. Untuk memudahkan penghitungan dan pengembalian kerugian negara," jelas Listyo.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga menyebut pihaknya telah mengntongi dua calon tersangka. Kendati demikian, Burhanuddin enggan menyebut kedua nama itu.
Adapun kasus dugaan korupsi di Asabri bermula saat saham-saham yang menjad portofolio ASABRI berguguran sepanjang 2019. Pada tahun itu, liabilitas ASABRI tercatat senilai Rp36,94 triliun, sementara asetnya Rp30,84 triliun. (OL-2)
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved