Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa saksi dalam kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. Dari empat saksi yang dipanggil hanya satu orang yang hadir.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan saksi yang hadir yakni mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hidayat Royani. KPK dalami prosedur pengajuan anggaran proyek dari Hidayat.
"Saksi didalami keterangannya terkait proses mekanisme pengajuan dan pembahasan anggaran kegiatan atau proyek yang sumbernya dari bantuan keuangan provinsi untuk Kabupaten Indramayu," kata Ali di Jakarta, Rabu (23/12).
KPK juga mendalami beberapa aliran dana yang diduga dinikmati oleh anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim yang saat ini berstatus tersangka. Fulus yang dinikmati oleh Abdul diduga diberikan dari beberapa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, dua saksi mangkir tanpa alasan yang jelas saat dimintai keterangan oleh KPK. Dua saksi itu yakni mantan anggota DPRD Provinsi Jawa barat Ali Wardana, dan Agus Welianto.
Baca juga : Penahanan 2 Tersangka Jembatan Waterfront City Riau Diperpanjang
KPK mengultimatum mereka berdua untuk hadir dalam penjadwalan pemeriksaan berikutnya. Lembaga Antikorupsi itu tidak segan 'menyeret' dua orang itu ke Gedung Merah Putih KPK jika terus-terusan mangkir.
"KPK mengingatkan para saksi agar kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," tegas Ali.
Abdul ditetapkan sebagai tersangka hasil pengembangan perkara yang dilakukan penyidik KPK. Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang yang terjaring tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2019.
Keempatnya, yakni Bupati Indramayu periode 2014-2019 Supendi, eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, serta Carsa AS.
Mereka telah divonis majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) dan telah berkekuatan hukum tetap.
Abdul diduga menerima uang sejumlah Rp8,5 miliar secara bertahap dari pihak swasta Carsa. Fulus itu sebagai perjanjian fee hasil usaha Abdul memenangkan Carsa, agar menggarap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. (OL-2)
Ekrem Imamoglu, rival utama Presiden Erdogan, hadir di pengadilan atas tuduhan korupsi. Oposisi dan aktivis HAM sebut persidangan ini bermotif politik.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT).
kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menilai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap klien mereka tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti.
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Tim kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas memaparkan 5 poin gugatan dalam sidang praperadilan, mulai dari prosedur audit BPK hingga legalitas penetapan tersangka
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved