Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa saksi dalam kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. Dari empat saksi yang dipanggil hanya satu orang yang hadir.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan saksi yang hadir yakni mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hidayat Royani. KPK dalami prosedur pengajuan anggaran proyek dari Hidayat.
"Saksi didalami keterangannya terkait proses mekanisme pengajuan dan pembahasan anggaran kegiatan atau proyek yang sumbernya dari bantuan keuangan provinsi untuk Kabupaten Indramayu," kata Ali di Jakarta, Rabu (23/12).
KPK juga mendalami beberapa aliran dana yang diduga dinikmati oleh anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim yang saat ini berstatus tersangka. Fulus yang dinikmati oleh Abdul diduga diberikan dari beberapa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, dua saksi mangkir tanpa alasan yang jelas saat dimintai keterangan oleh KPK. Dua saksi itu yakni mantan anggota DPRD Provinsi Jawa barat Ali Wardana, dan Agus Welianto.
Baca juga : Penahanan 2 Tersangka Jembatan Waterfront City Riau Diperpanjang
KPK mengultimatum mereka berdua untuk hadir dalam penjadwalan pemeriksaan berikutnya. Lembaga Antikorupsi itu tidak segan 'menyeret' dua orang itu ke Gedung Merah Putih KPK jika terus-terusan mangkir.
"KPK mengingatkan para saksi agar kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," tegas Ali.
Abdul ditetapkan sebagai tersangka hasil pengembangan perkara yang dilakukan penyidik KPK. Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang yang terjaring tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2019.
Keempatnya, yakni Bupati Indramayu periode 2014-2019 Supendi, eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, serta Carsa AS.
Mereka telah divonis majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) dan telah berkekuatan hukum tetap.
Abdul diduga menerima uang sejumlah Rp8,5 miliar secara bertahap dari pihak swasta Carsa. Fulus itu sebagai perjanjian fee hasil usaha Abdul memenangkan Carsa, agar menggarap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. (OL-2)
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved