Headline
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa saksi dalam kasus dugaan suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019. Dari empat saksi yang dipanggil hanya satu orang yang hadir.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan saksi yang hadir yakni mantan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hidayat Royani. KPK dalami prosedur pengajuan anggaran proyek dari Hidayat.
"Saksi didalami keterangannya terkait proses mekanisme pengajuan dan pembahasan anggaran kegiatan atau proyek yang sumbernya dari bantuan keuangan provinsi untuk Kabupaten Indramayu," kata Ali di Jakarta, Rabu (23/12).
KPK juga mendalami beberapa aliran dana yang diduga dinikmati oleh anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim yang saat ini berstatus tersangka. Fulus yang dinikmati oleh Abdul diduga diberikan dari beberapa anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, dua saksi mangkir tanpa alasan yang jelas saat dimintai keterangan oleh KPK. Dua saksi itu yakni mantan anggota DPRD Provinsi Jawa barat Ali Wardana, dan Agus Welianto.
Baca juga : Penahanan 2 Tersangka Jembatan Waterfront City Riau Diperpanjang
KPK mengultimatum mereka berdua untuk hadir dalam penjadwalan pemeriksaan berikutnya. Lembaga Antikorupsi itu tidak segan 'menyeret' dua orang itu ke Gedung Merah Putih KPK jika terus-terusan mangkir.
"KPK mengingatkan para saksi agar kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik KPK," tegas Ali.
Abdul ditetapkan sebagai tersangka hasil pengembangan perkara yang dilakukan penyidik KPK. Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang yang terjaring tangkap tangan KPK pada 15 Oktober 2019.
Keempatnya, yakni Bupati Indramayu periode 2014-2019 Supendi, eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, serta Carsa AS.
Mereka telah divonis majelis hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) dan telah berkekuatan hukum tetap.
Abdul diduga menerima uang sejumlah Rp8,5 miliar secara bertahap dari pihak swasta Carsa. Fulus itu sebagai perjanjian fee hasil usaha Abdul memenangkan Carsa, agar menggarap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. (OL-2)
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Politeknik Bandung, jika terjadi gempa bumi, Gedung Setda berpotensi mengalami kerusakan.
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
KPK hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali diperiksa untuk kedua kalinya
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi damai di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ratusan warga Pati itu melakukan selawatan di jalan depan Gedung Merah Putih KPK. Sejumlah petugas satpam dan polisi bersiaga dan mengatur arus lalu lintas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, hari ini, Senin (1/9).
Menurut rencana siang ini Minggu (31/8) sejumlah warga berangkat dengan menggunakan puluhan bus yang telah disiapkan.
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved