Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang masa penahanan pejabat pembuat komitmen Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Kampar Adnan, dan Manajer Wilayah 2 PT Wijaya Karya (Wika) atau Ketua Komite Manajemen PT Wika-Sumindo JO, I Ketut Suarbawa. Keduanya akan ditahan 30 hari lagi.
"Terhitung mulai tanggal 28 Desember 2020 sampai dengan 26 Januari 2021," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).
Perpanjangan penahanan kedua tersangka itu sudah mendapat restu dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya akan ditahan di Rumah Tahanan cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Saat ini penyidik masih melengkapi pemberkasan perkaranya," ujar Ali.
Baca juga :Presiden Jokowi Akan Lantik Enam Menteri Pagi Ini
Kedua orang itu terbelit dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.
Kasus ini bermula ketika Adnan bertemu dengan Ketut, dan beberapa pihak lain di Jakarta pada pertengahan 2013. Adnan menginfokan soal desain jembatan dan engineer's estimate (anggaran perkiraan proyek) kepada I Ketut Suarbawa.
Mereka kongkalikong agar proyek tersebut ditangani perusahaan I Ketut Suarbawa. Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kampar mengumumkan lelang dimenangkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Adnan diduga menerima Rp1 miliar atau 1 persen dari nilai kontrak. Kerugian keuangan negara diduga mencapai Rp39,2 miliar dari total nilai proyek pembangunan Jembatan Waterfront City tahun jamak 2015 dan 2016, Rp117,68 miliar. (OL-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Dari sebanyak 8 lokasi Karhutla di Riau, wilayah Kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang cukup luas terdampak.
Candi Muara Takus merupakan salah satu situs cagar budaya paling signifikan di Sumatra dengan nilai sejarah dan arkeologis yang sangat tinggi.
HARIMAU Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) berusia remaja menuju dewasa dilaporkan muncul di sekitar pemukiman penduduk di RT.14/RW.14 Desa Benteng Hulu, Siak, Riau.
Seekor gajah jantan dewasa berusia sekitar 40 tahun ditemukan mati mengenaskan dengan kondisi kepala terpotong di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Pelalawan, Riau.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pelaku pembunuhan gajah yang ditemukan mati dalam kondisi dimutilasi.
Gakkum Kehutanan memeriksa PT RAPP terkait kematian Gajah Sumatera di Riau. Investigasi fokus pada pemenuhan kewajiban perlindungan satwa di areal konsesi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved