Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang masa penahanan pejabat pembuat komitmen Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Kampar Adnan, dan Manajer Wilayah 2 PT Wijaya Karya (Wika) atau Ketua Komite Manajemen PT Wika-Sumindo JO, I Ketut Suarbawa. Keduanya akan ditahan 30 hari lagi.
"Terhitung mulai tanggal 28 Desember 2020 sampai dengan 26 Januari 2021," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).
Perpanjangan penahanan kedua tersangka itu sudah mendapat restu dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya akan ditahan di Rumah Tahanan cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Saat ini penyidik masih melengkapi pemberkasan perkaranya," ujar Ali.
Baca juga :Presiden Jokowi Akan Lantik Enam Menteri Pagi Ini
Kedua orang itu terbelit dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.
Kasus ini bermula ketika Adnan bertemu dengan Ketut, dan beberapa pihak lain di Jakarta pada pertengahan 2013. Adnan menginfokan soal desain jembatan dan engineer's estimate (anggaran perkiraan proyek) kepada I Ketut Suarbawa.
Mereka kongkalikong agar proyek tersebut ditangani perusahaan I Ketut Suarbawa. Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kampar mengumumkan lelang dimenangkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Adnan diduga menerima Rp1 miliar atau 1 persen dari nilai kontrak. Kerugian keuangan negara diduga mencapai Rp39,2 miliar dari total nilai proyek pembangunan Jembatan Waterfront City tahun jamak 2015 dan 2016, Rp117,68 miliar. (OL-2)
Budi mengatakan, lahan sawit itu masih beroperasi selama enam bulan pascadisita KPK. Total, Rp3 miliar keuntungan didapat dari kegiatan sawit di sana, dan kini disita penydiik.
Pencegahan kepada saksi dilakukan agar mudah dipanggil, saat keterangannya dibutuhkan penyidik.
KPK berharap mereka berdua memenuhi panggilan penyidik.
Dua saksi itu yakni Notaris dan PPAT Musa Daulae, dan pengelola kebun sawit Maskur Halomoan Daulay.
Cuma Adjie yang kasusnya belum masuk ke tahap persidangan.
Budi mengatakan, pencegahan atau pencekalan tidak melulu dilakukan kepada tersangka.
Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Riau, bukan sekadar perlombaan dayung tradisional, melainkan festival budaya yang sarat makna sejarah, persatuan, dan ketangguhan.
Istilah "aura farming" tengah viral di media sosial, memicu perbincangan setelah video tarian Pacu Jalur ramai disebut memancarkan energi positif dan pesona kuat.
SATUAN Tugas (Satgas) Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau dan Polres jajaran menangani 17 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan luas 68 hektare di 2025.
DUA tersangka kasus perambahan hutan seluas 143 hektare di Rokan Hulu Riau ditangkap.
PROSES pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seluas 30 hektare (Ha) di lahan gambut Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau, terus berlanjut.
Isi dari ikrar yang dibacakan 34 orang tersebut, diawali dengan membacakan “Deklarasi Anshor Daulah Riau”.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved