Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) perpanjang masa penahanan pejabat pembuat komitmen Dinas Bina Marga dan Pengairan Pemkab Kampar Adnan, dan Manajer Wilayah 2 PT Wijaya Karya (Wika) atau Ketua Komite Manajemen PT Wika-Sumindo JO, I Ketut Suarbawa. Keduanya akan ditahan 30 hari lagi.
"Terhitung mulai tanggal 28 Desember 2020 sampai dengan 26 Januari 2021," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).
Perpanjangan penahanan kedua tersangka itu sudah mendapat restu dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya akan ditahan di Rumah Tahanan cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Saat ini penyidik masih melengkapi pemberkasan perkaranya," ujar Ali.
Baca juga :Presiden Jokowi Akan Lantik Enam Menteri Pagi Ini
Kedua orang itu terbelit dalam kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016.
Kasus ini bermula ketika Adnan bertemu dengan Ketut, dan beberapa pihak lain di Jakarta pada pertengahan 2013. Adnan menginfokan soal desain jembatan dan engineer's estimate (anggaran perkiraan proyek) kepada I Ketut Suarbawa.
Mereka kongkalikong agar proyek tersebut ditangani perusahaan I Ketut Suarbawa. Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kampar mengumumkan lelang dimenangkan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Adnan diduga menerima Rp1 miliar atau 1 persen dari nilai kontrak. Kerugian keuangan negara diduga mencapai Rp39,2 miliar dari total nilai proyek pembangunan Jembatan Waterfront City tahun jamak 2015 dan 2016, Rp117,68 miliar. (OL-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan bahwa lebih dari satu orang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT).
kuasa hukum mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menilai penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap klien mereka tidak memenuhi syarat minimal dua alat bukti.
Kuasa hukum mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menilai penetapan tersangka terhadap kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sesuai dengan prosedur
Mahfud MD, memberikan tanggapan mengenai proses hukum kasus kuota tambahan haji 2024.
PN Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang putusan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (11/3).
Dari sekitar 1.100 ekor di seluruh Sumatra, diperkirakan hanya tersisa 216 ekor di Riau.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Riau yang diprediksi berlangsung hingga pukul 13.00 WIB, Jumat (6/3).
Kini, sejumlah fasilitas pendukung kesejahteraan satwa telah terealisasi di PLG Sebanga.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Riau berhasil menangkap 15 tersangka sindikat perburuan satwa liar lintas provinsi yang terkait dengan kasus gajah sumatra di PT RAPP.
Kejagung menggeledah puluhan lokasi di Riau dan Medan terkait dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya periode 2022–2024. Penyidik menyita aset tanah, pabrik sawit, hingga alat berat.
Dari 11 daerah tersebut, total luasan Karhutla sebanyak 1.041,74 Hektare (Ha).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved