Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung akan melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) bersama Bareskrim Mabes Polri akhir tahun ini.
“Akan kita ekspose. Mudahmudahan tanggal 30 (Desember),” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Andriansyah di Gedung Kejagung, kemarin.
Febrie menjelaskan gelar perkara dilakukan untuk melihat sejauh mana progres penyidik Bareskrim mengusut kasus tersebut. Saat disinggung soal dua calon tersangka yang telah disebut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kemarin, Febrie masih enggan mengungkap. “Belumlah ya. Itu masih kita simpan karena kan kita nunggu ekspose dulu nih. Semua bahan dan alat buktinya kan ada di penyidik,” katanya.
Dua calon tersangka itu digadang- gadang merujuk pada Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Keduanya ialah terpidana kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sebelumnya juga ditangani Kejagung.
Menurut Febrie, pihaknya akan melihat kepentingan untuk memeriksa orang-orang yang telah divonis dalam kasus Jiwasraya untuk kasus ASABRI.
“Kita lihat kepentingannya lah, kepentingan nanti proses penyidikan ASABRI,” tandasnya.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono juga menegaskan gelar perkara ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana Bareskrim menangani kasus tersebut.
Hasil gelar perkara nantinya akan menentukan status hukum kasus ini. Kejagung akan melakukan penyelidikan jika ditemui keterangan dan alat bukti yang kurang.
“Ini tergantung hasil ekspose. Kami juga tidak bisa melanjutkan kasus ini karena lembaganya juga beda. Jadi tergantung hasil gelar perkara lah,” jelasnya.
Gelar perkara bersama tersebut juga diamini Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Ia juga menyebut pelimpahan perkara ASABRI ke Kejagung telah disepakati.
Menurut Listyo, pihaknya melimpahkan perkara di ASABRI ke Kejagung karena terdapat tersangka yang sama dengan kasus Jiwasraya yang sebelumnya juga ditangani Kejagung.
“Karena beberapa tersangka, modus operandi, dan aset yang disita ada irisan antara kasus Jiwasraya dan ASABRI. Untuk memudahkan penghitungan dan pengembalian kerugian negara,” jelas Listyo.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga menyebut pihaknya telah mengantongi dua calon tersangka. Kendati demikian, Burhanuddin enggan menyebut kedua nama itu. (Tri/Ykb/X-10)
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan perlindungan asuransi bagi 25.304 pemudik dalam momentum Lebaran 2026.
Layanan Siaga Mudik Lebaran 2026! Nikmati fasilitas posko, 108 bengkel siaga, hingga diskon asuransi rumah & kendaraan. Cek di sini!
SurveI mengungkapkan lebih dari 70% responden kelas menengah Asia merasakan kecemasan soal kesejahtaraan finansial yang menghambat perencanaan jangka panjang.
Perkuat literasi dan inklusi keuangan asuransi di lingkungan mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved