Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Gelar Perkara Kasus ASABRI Akhir Tahun

Tri Subrkah
24/12/2020 01:10
Gelar Perkara Kasus ASABRI Akhir Tahun
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Andriansyah.(Ist)

KEJAKSAAN Agung akan melakukan gelar perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) bersama Bareskrim Mabes Polri akhir tahun ini.

“Akan kita ekspose. Mudahmudahan tanggal 30 (Desember),” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Andriansyah di Gedung Kejagung, kemarin.

Febrie menjelaskan gelar perkara dilakukan untuk melihat sejauh mana progres penyidik Bareskrim mengusut kasus tersebut. Saat disinggung soal dua calon tersangka yang telah disebut Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kemarin, Febrie masih enggan mengungkap. “Belumlah ya. Itu masih kita simpan karena kan kita nunggu ekspose dulu nih. Semua bahan dan alat buktinya kan ada di penyidik,” katanya.

Dua calon tersangka itu digadang- gadang merujuk pada Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Keduanya ialah terpidana kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang sebelumnya juga ditangani Kejagung.

Menurut Febrie, pihaknya akan melihat kepentingan untuk memeriksa orang-orang yang telah divonis dalam kasus Jiwasraya untuk kasus ASABRI.

“Kita lihat kepentingannya lah, kepentingan nanti proses penyidikan ASABRI,” tandasnya.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono juga menegaskan gelar perkara ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana Bareskrim menangani kasus tersebut.

Hasil gelar perkara nantinya akan menentukan status hukum kasus ini. Kejagung akan melakukan penyelidikan jika ditemui keterangan dan alat bukti yang kurang.

“Ini tergantung hasil ekspose. Kami juga tidak bisa melanjutkan kasus ini karena lembaganya juga beda. Jadi tergantung hasil gelar perkara lah,” jelasnya.

Gelar perkara bersama tersebut juga diamini Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Ia juga menyebut pelimpahan perkara ASABRI ke Kejagung telah disepakati.

Menurut Listyo, pihaknya melimpahkan perkara di ASABRI ke Kejagung karena terdapat tersangka yang sama dengan kasus Jiwasraya yang sebelumnya juga ditangani Kejagung.

“Karena beberapa tersangka, modus operandi, dan aset yang disita ada irisan antara kasus Jiwasraya dan ASABRI. Untuk memudahkan penghitungan dan pengembalian kerugian negara,” jelas Listyo.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga menyebut pihaknya telah mengantongi dua calon tersangka. Kendati demikian, Burhanuddin enggan menyebut kedua nama itu. (Tri/Ykb/X-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya