Headline

Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.

Regulator dan Industri Bahas Standar Baru Perlindungan Nasabah Asuransi

Naufal Zuhdi
06/3/2026 20:09
Regulator dan Industri Bahas Standar Baru Perlindungan Nasabah Asuransi
Forum diskusi Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia(IFG Life)

Forum diskusi yang mempertemukan regulator, pembuat kebijakan, serta pelaku industri digelar untuk membahas arah penguatan tata kelola asuransi dan perlindungan nasabah di Indonesia. Diskusi tersebut menyoroti pentingnya transparansi, pengawasan yang kuat, serta penguatan sistem perlindungan pemegang polis untuk menjaga kepercayaan publik terhadap industri asuransi. Forum diskusi dengan tema Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia itu berlangsung di Aroem Mahakam Resto, Jakarta Selatan.

Forum ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan strategis, mulai dari regulator, legislatif, hingga asosiasi industri. Diskusi bertujuan mencari solusi atas berbagai tantangan industri asuransi jiwa sekaligus merumuskan standar baru tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Dalam diskusi tersebut disampaikan bahwa industri asuransi saat ini berada pada titik krusial, di mana kepercayaan publik menjadi aset yang sangat penting sekaligus menantang untuk dijaga. Di tengah dinamika ekonomi dan meningkatnya biaya hidup, industri asuransi jiwa dituntut untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga bertransformasi melalui penguatan tata kelola perusahaan dan sistem perlindungan nasabah yang lebih kuat.

Terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian dalam ekosistem perasuransian saat ini. Pertama, penguatan tata kelola perusahaan yang membutuhkan pengawasan transparan karena berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dan kepercayaan masyarakat. Kedua, praktik keagenan yang menuntut perusahaan asuransi memastikan kualitas penjualan serta akurasi informasi yang disampaikan kepada nasabah. Ketiga, perlindungan nasabah yang menempatkan pengalaman pemegang polis sebagai dasar dalam penyusunan kebijakan industri.

Pemimpin Redaksi Kompas.com Amir Sodikin, yang bertindak sebagai moderator, dalam sambutannya menegaskan bahwa diskusi tersebut membahas arah kebijakan untuk memperkuat tata kelola industri asuransi serta standar baru akuntabilitas dalam perlindungan nasabah.

Menurutnya, keseimbangan antara stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah harus menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan industri asuransi di Indonesia.

Forum tersebut juga menghadirkan Herman Khaeron, anggota Komisi VI sekaligus pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, yang membahas peran legislatif dalam memperkuat pengawasan industri asuransi. Ia menyoroti pentingnya transparansi tata kelola keuangan perusahaan asuransi agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas. Herman juga menyinggung perkembangan IFG Life, yang saat ini mengelola polis eks nasabah Jiwasraya melalui skema penyehatan industri yang dijalankan pemerintah. Menurutnya, pengelolaan IFG Life menunjukkan perkembangan positif dan diharapkan mampu membantu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi nasional.

Dari sisi regulator, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumarjono menjelaskan arah kebijakan nasional dalam memperkuat tata kelola perusahaan asuransi. Ia menekankan pentingnya manajemen risiko yang kuat serta standar akuntabilitas yang lebih tinggi untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana asuransi.

“Industri asuransi hidup dari kepercayaan, dan kepercayaan hanya bertahan jika tata kelola dan manajemen risiko dijalankan bukan sekadar sebagai kewajiban, tetapi sebagai budaya,” ujar Sumarjono.

Industri Siap Hadapi Regulasi Baru

Sementara itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dr. Emira E. Oepangat menyampaikan bahwa industri asuransi jiwa memiliki karakteristik yang beragam, dengan tingkat kematangan tata kelola yang berbeda-beda. Namun secara umum, seluruh pelaku industri terus bergerak menuju standar tata kelola yang lebih kuat, baik melalui penguatan manajemen risiko, transformasi digital, maupun peningkatan transparansi.

Emira juga menyoroti pentingnya pengelolaan klaim dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

“Filosofi dasar industri adalah bahwa perusahaan hadir untuk membayar klaim yang sah, kepada orang yang tepat, dengan jumlah yang tepat sesuai ketentuan polis. Pengendalian ini penting karena berbagai studi menunjukkan bahwa fraud dapat berkontribusi sekitar lima persen terhadap rasio klaim,” ujarnya.

Melalui penyelenggaraan diskusi itu, diharapkan terbuka ruang dialog konstruktif untuk membahas berbagai tantangan industri asuransi jiwa secara objektif. Forum ini diharapkan dapat mendorong terciptanya solusi bersama guna memperkuat tata kelola industri, meningkatkan perlindungan nasabah, serta membangun kembali kepercayaan publik terhadap sektor asuransi di Indonesia. (E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika
Berita Lainnya