Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Luncurkan Perlindungan Maksimal Bagi Nasabah dengan Manfaat 100% Uang Pertanggungan

Despian Nurhidayat
19/6/2025 14:51
Luncurkan Perlindungan Maksimal Bagi Nasabah dengan Manfaat 100% Uang Pertanggungan
Ilustrasi(Dok Ist)

ASOSIASI Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat jumlah tertanggung industri asuransi jiwa mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Berdasarkan data AAJU, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa pada 2024 mencapai 154,64 juta orang. "Angka itu mengalami lonjakan 80,1%, jika dibandingkan pencapaian pada 2023 yang sebesar 85,85 juta orang," jelas Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon beberapa waktu lalu.

Melihat peluang tersebut, MSIG Life bersama Bank Sinarmas secara resmi meluncurkan Sinarmas Maxi Life baru-baru ini. Produk asuransi jiwa individu ini dirancang untuk memberikan manfaat warisan pasti dan perlindungan maksimal bagi nasabah, dengan manfaat 100% Uang Pertanggungan jika terjadi risiko Meninggal Dunia maupun saat akhir kontrak (Manfaat Akhir Kontrak). 

Kini tersedia pilihan masa perlindungan hingga usia 55 atau 60 tahun, melengkapi manfaat sebelumnya yang hanya tersedia untuk usia 75 dan 100 tahun, serta fleksibilitas memilih masa pembayaran premi dan mata uang sesuai kebutuhan.

Melalui kolaborasi strategis ini, MSIG Life mendukung Bank Sinarmas dalam memperluas jangkauan pasar dan menjawab kebutuhan perlindungan jiwa yang semakin beragam di berbagai segmen nasabah. 

Inisiatif ini sekaligus memperkuat posisi MSIG Life dan Bank Sinarmas sebagai mitra tepercaya yang mendampingi masyarakat melangkah lebih percaya diri menuju masa depan dan hidup yang lebih bermakna. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya