Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung belum menerima surat perintah penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Hal tersebut diungkap oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono. Oleh sebab itu, Ali menyebut bahwa kasus ASABRI masih dalam tahap penyelidikan.
"Belum (naik ke penyidikan), kan belum lapor ke saya. Kalau Mabes (Polri) ngomong begitu, nanti saya cek," ujar Ali di Gedung Bundar Jampidsus Jakarta, Selasa (5/12).
Kasus dugaan korupsi di ASABRI yang menyebabkan kerugian negara Rp16,7 triliun awalnya ditangani oleh institusi Polri. Belakangan, Polri menggandeng pihak Kejaksaan untuk melakukan koordinasi. Ini disebabkan karena ada irisan dengan kasus korupsi di Asuransi Jiwasraya yang sebelumnya telah ditangani Kejagung.
Baca juga : Tersangka Video Syur MYD Dikenakan Wajib Lapor
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri Brigjen Joko Purwanto mengatakan pihaknya telah membentuk tim kecil yang berisikan penyidik Polri maupun Kejaksaan dalam mengusut kasus dugaan korupsi di Asabri dalam kurun 2012-2019. Ia menyebut pembentukan tim kecil itu bertujuan untuk mempermudah koordinasi dengan penyidik Kejaksaan karena dinilai lebih berpengalaman.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin juga sudah menyebut telah mengantongi dua nama calon tersangka dari pihak swasta. Keduanya diduga kuat merujuk pada Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Dalam kasus Jiwasraya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memvonis Benny dan Heru pidana penjara seumur hidup. (OL-7)
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved