Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TERSANGKA kasus video syur Michael Yukinobu Defretes dikenakan wajib lapor setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kemarin. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan setelah diperiksa selama hampir 12 jam, Michael dipulangkan dan wajib lapor.
"Yang bersangkutan sementara dipulangkan nanti kita buat wajib lapor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/1).
Baca juga: KPK Terus Periksa Eksportir Benih Lobster
Yusri mengatakan Michael belum ditahan, karena penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, yakni aktris Gisella Anastasia. Mantan istri aktor Gading Marten itu akan diperiksa pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang.
"Nanti hasilnya dari saudari GA, nanti digelar perkara untuk menentukkan apakah ditahan atau tidak," kata Yusri.
Sebelumnya, Michael dan Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur. Dari hasil forensik dan keterangan ahli, Gisel dan MYD memang dua orang yang ada dalam video berdurasi 19 detik itu. Selain itu, keduanya juga mengakui memang dirinya dalam video tersebut. Keduanya berhubungan seksual dan merekamnya di sebuah hotel di Medan pada 2017 lalu.
Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 UU 44 tentang Pornografi. Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya penjara paling rendah enam tahun, paling tinggi 12 tahun," kata Yusri.
Pada penjelasan Pasal 4 ayat 1 memang dikecualikan untuk kepentingan pribadi. Namun, polisi menilai keduanya tersangka telah membuat video, mengrimnya, dan lalai sehingga video tersebut beredar di publik. Dari pengakuan Gisel, ia sempat mengirim video syur itu ke ponsel Michael melalui AirDrop.
"Yang terjadi (sekarang) sudah konsumsi publik. Berarti sudah hilang Pasal 4 ayat 1. Berarti ada kelalaian di situ dia bisa sampai ke publik," terang Yusri. (OL-6)
Kasus asusila yang terjadi di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menjadi pembicaraan netizen setelah video yang diambil dari rekaman CCTV di rumah sakit plat merah itu viral.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio yang disebut kerap digunakan untuk membuat konten dewasa.
SELEBGRAM Lisa Mariana tidak ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Lisa menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus video asusila
Video asusila dimaksud diduga telah beredar jauh sebelum Piet Hein Babua mendaftar sebagai calon bupati ke KPU Kabupaten Halmahera Utara.
Anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan soal kemiripan sosok pria tersebut kepada Haryanto. Namun, dibantah Haryanto.
GURU berinisial DH, 57, di Gorontalo sudah jadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual (persetubuhan dan pencabulan) terhadap anak, yang dilakukan terhadap muridnya siswi kelas XI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved