Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
SELEBGRAM Lisa Mariana tidak ditahan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Lisa menjalani pemeriksaan terkait kasus kasus video asusila.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengungkapkan alasan penyidik tidak menahan Lisa Mariana.
Penyidik mempertimbangkan bahwa Lisa Mariana tidak berpotensi melarikan diri, tidak akan merusak atau menghilangkan barang bukti.
"Demikian juga yang bersangkutan tidak dikawatirkan mengulang tindak pidana yang dipersangkakan saat ini yaitu Perkara Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE)," kata Hendra melalui keterangannya, Jumat (5/12).
Hendra mengungkapkan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana di Ditreskrimsiber Polda Jabar telah dilaksanakan. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mencecar Lisa Mariana dengan 47 pertanyaan.
"Kepentingan Pemeriksaan sudah selesai dan sudah terpenuhi guna pemenuhan penyidikan untuk melengkapi penguatan unsur pasal yang dipersangkakan," katanya.
Sebelumnya, Lisa Mariana dan pria berinisial MT alias Tato ditetapkan sebagai tersangka video asusila. Penyidik sendiri mengantongi alat bukti yang cukup kuat untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus video asusila.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, otomatis kita sudah memiliki alat bukti yang cukup," ucap Hendra. (H-4)
Kasus asusila yang terjadi di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menjadi pembicaraan netizen setelah video yang diambil dari rekaman CCTV di rumah sakit plat merah itu viral.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah studio yang disebut kerap digunakan untuk membuat konten dewasa.
Video asusila dimaksud diduga telah beredar jauh sebelum Piet Hein Babua mendaftar sebagai calon bupati ke KPU Kabupaten Halmahera Utara.
Anggota MKD DPR RI Mangihut Sinaga mempertanyakan soal kemiripan sosok pria tersebut kepada Haryanto. Namun, dibantah Haryanto.
GURU berinisial DH, 57, di Gorontalo sudah jadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual (persetubuhan dan pencabulan) terhadap anak, yang dilakukan terhadap muridnya siswi kelas XI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved