Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU berinisial DH, 57, di Gorontalo sudah jadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual (persetubuhan dan pencabulan) terhadap anak, yang dilakukan terhadap muridnya siswi kelas XI yang masih berusia 17 tahun. Polisi juga sudah memeriksa delapan orang sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Kejadian tersebut bisa terungkap, lantaran videonya viral, dan direkam oleh rekan korban. Polisi lalu mengungkap alasan teman korban merekam video tersebut, untuk diperlihatkan kepada istri tersangka atau pelaku.
Sejumlah barang bukti juga ikut disita akibat kejadian tersebut, seperti seragam sekolah, jilbab, rok, celana, jaket, serta topi.
Baca juga : Bocah Tewas tidak Wajar di Semarang Diduga Korban Kekerasan Seksual
"Dari informasi yang diterima dari saksi, kejadian itu direkam menggunakan handphone tamannya. dan dari situlah video menyebar. Yang tujuan awalnya, untuk diperlihatkan kepada istri tersangka," ungkap Kapolres Gorontalo, AKBP Deddy Herman.
Alasan merekam perbuatan tersangka, lantaran teman korban ini sudah memberitahukan kepada keluarga tersangka, terkait perlakuan DH. Namun, informasi tersebut tidak ditanggapi sehingga direkamlah perbuatan mesum itu.
Menurut Deddy, kasus ini bermula tahun 2022 lalu, saat korban memang mulai dekat dengan tersangka, kemudian pada bulan September keduanya sudah menjalin hubungan asmara. "Persetubuhan itu pertama kali dilakukan sekitar Januari 2024 dan terakhir September 2024 di salah satu rumah teman korban," terangnya.
Pada pemeriksaan awal disebutkan, tersangka dan korban memiliki hubungan asmara. "Modusnya tersangka sering kali memberikan bantuan dan perhatian lebih kepada korban, dalam hal ini kegiatan pembelajaran korban di sekolah hingga membuat korban pun merasa nyaman," lanjut Deddy.
Kondisi korban, yang merupakan siswi MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo masih trauma dan malu akibat kejadian itu. "Korban mengalami ketakutan akibat telah dilecehkan dengan cara disetubuhi hingga akhirnya kejadian tersebut menjadi viral," tutup Deddy. (Z-9)
PEMERINTAH Provinsi Sumatra Utara mencatat lonjakan kasus kekerasan terhadap anak yang didominasi oleh kekerasan seksual sepanjang tahun 2025.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung selama empat tahun, yakni sejak 2021 hingga 2025.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual di Pelatnas ke polisi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid tegaskan zero tolerance dan siapkan pendampingan hukum bagi korban
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved