Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

RSUD dr  Loekmono Hadi Kudus Bebas Tugaskan 2 Pegawai yang Terkait Video Asusila

Akhmad Safuan
06/1/2026 05:02
RSUD dr  Loekmono Hadi Kudus Bebas Tugaskan 2 Pegawai yang Terkait Video Asusila
Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, Abdul Hakam, memberikan keterangan terkait video viral diduga pegawai di rumah sakit plat merah tersebut.(MI/Akhmad Safuan)

BEREDARNYA video asusila yang melibatkan pegawai RSUD dr Loekmono Hadi Kudus di media sosial membuat bupati dan pimpinan rumah sakit tersebut berang. Dua terduga pelaku, yang merupakan pegawai bagian pemulasan jenazah dan perawat, langsung dirumahkan dan diperiksa inspektorat.

Kasus asusila yang terjadi di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus menjadi pembicaraan cukup ramai, terutama kalangan netizen setelah video yang diambil dari rekaman CCTV di rumah sakit plat merah itu viral dalam beberapa hari terakhir.

Bupati Kudus Sam'ani Intakoris yang mendapatkan informasi tersebut langsung memerintahkan inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Begitu juga Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus yang langsung mengeluarkan surat keputusan memberhentikan sementara dua pegawai diduga pelaku tindak asusila tersebut.

"Kami langsung bertindak membebastugaskan dua pegawai tersebut dansaat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait vidio asusila itu," kata Direktur RSUD dr Loekmono Hadi, Abdul Hakam, dalam keterangan resmi, Senin (5/1).

Pembebastugasan kedua pegawai yang diduga melakukan aksi asusila itu, ungkap Abdul Hakam, dilakukan agar tidak mengganggu pelayanan rumah sakit dan memudahkan proses pemeriksaan serta tidak ada konflik kepentingan juga tidak ada ketakutan.

Meskipun surat keputusan pembebasan tugas telah dikeluarkan, menurut Abdul Hakam, hal itu tidak mengganggu pelayanan di rumah sakit, karena pekerjaan dan tugas kedua pegawai tersebut telah dilimpahkan ke pegawai lainnya. 

"Hasil pemeriksaan nantinya akan dikonsultasikan ke Inspektorat sekaligus menjadi dasar untuk menjatuhkan sanksi," tambahnya.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris secara terpisah mengatakan telah memerintahkan Inspektorat maupun Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus untuk memeriksa video viral tindak asusila yang beredar di media sosial tersebut.

"Adanya video itu, saya sudah perintahkan inspektur maupun direktur untuk melakukan pemeriksaan, sedangkan hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya baru akan dibahas dalam rapat," ujar Sam'ani Intakoris.

Menyangkut masalah sanksi, lanjut Sam'ani Intakoris, akan disesuaikan dengan aturan PNS atau pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, semuanya tergantung dari bobot kesalahannya, meskipun tentu hal ini bisa tidak terjadi jika yang bersangkutan dapat membuktikan bahwa orang dalam vidio tersebut bukan dirinya.

Meskipun sangat prihatin dengan adanya vidio berdurasi 50 detik tersebut, Pemerintah Kabupaten Kudus tetap akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran dilakukan pegawai. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya