Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus berkonsentrasi untuk mengamankan aset dalam dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (persero).
Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Ardiansyah, pihaknya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menghitung kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.
"Penyidik konsentrasi ke pengembalian. Seperti Jiwasraya lah, bagaimana aset-aset ini yang sedang didata dan diupayakan untuk segera bisa diamankan terlebih dahulu," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (22/1)
Febrie menjelaskan, pengamanan yang dimaksudnya berupa penyitaan maupun pemblokiran. Kendati demikian, ia mengaku belumdapat menyebutkan apa saja yang disita maupun diblokir dalam kasus tersebut karena akan mengganggu proses penyidikan.
Baca juga : Calon Tersangka Korupsi Kasus Asabri Dipastikan Lebih dari 2 Orang
Dalam penyidikan Asabri, Febrie mengisyaratkan pihaknya tidak membidik pihak tertentu. Ia menjelaskan penyidik memeriksa orang-orang yang memiliki kepentingan langsung dengan kasus tersebut.
"Kita tidak melihat orang per orang lah ya. Yang jelas yang kita pastikan kita periksa yang ada kaitan langsung apakah kebijakannya sampai ke situ. Ini kan masih kita teliti, yang perlu kami mintai keterangan pasti kita ambil. Kalau ada kepentingan untuk penyidikan pasti kita ambil," jelas Febrie.
Terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono mengatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro. Benny yang juga terdakwa dalam megakorupsi Jiwasraya diduga ikut terlibat dalam korupsi di Asabri.
"Direncanakan (untuk diperiksa) iya, tapi waktunya kapan, terserah Dirdik (Febrie). Termasuk dalam melakukan pemeriksaan pastilah, kan pernah disebut Pak JA (Jaksa Agung), sebagian tersangka kemungkinan sama (dengan Jiwasraya). Kalau disebut-sebut Hanson, ya berarti pemiliknya kita periksa nanti," tandas Ali. (OL-7)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut Mohammad Riza Chalid, masuk ke dalam daftar daftar pencegah atau penangkalan (cekal).
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kejaksaan Agung bekerja sama dengan otoritas Singapura untuk melacak keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid (MRC).
Kejaksaan Agung telah memanggil pengusaha M. Riza Chalid secara patut selama tiga kali berturut-turut, tetapi yang bersangkutan mangkir.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved