Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung resmi menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), kemarin. Kendati demikian, kejaksaan belum menetapkan tersangka.
Sprindik tersebut ditandatangani Direktur Penyidikan Febrie Adriansyah atas nama Jampidsus. "Sebagaimana tertulis dalam Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tanggal 14 Januari 2021 yang memerintahkan beberapa orang jaksa penyidik untuk melakukan penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi di manajemen PT ASBARI (persero)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, kemarin.
Selanjutnya, tim jaksa penyidik segera menyusun jadwal pemanggilan saksi-saksi dan tindakan hukum lainnya yang diperlukan. Leonard mengungkapkan pemeriksaan saksi dimulai pada pekan berikutnya.
Leonard menjelaskan korupsi di ASABRI diduga terjadi dalam kurun 2012 sampai 2019. ASABRI melakukan kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengatur dan mengendalikan dana investasi dalam investasi pembelian saham sebesar Rp10 triliun melalui pihak-pihak yang terafiliasi.
Selain itu, ASABRI juga melakukan investasi penyertaan dana pada produk reksadana sebesar Rp13 triliun melalui beberapa perusahaan manajer investasi (MI) dengan cara menyimpang dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kerugian negara yang diakibatkan korupsi di ASABRI diduga mencapai Rp16,7 triliun.
Kasus tersebut awalnya ditangani institusi Polri. Belakangan, Polri menggandeng kejaksaan karena ada irisan antara kasus korupsi ASABRI dan yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya (persero). Kasus korupsi di Jiwasraya ditangani Kejagung.
Pada Desember lalu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut telah mengantongi dua nama calon tersangka dari pihak swasta yang sama dengan terpidana di kasus Jiwasraya. Keduanya diduga kuat merujuk pada Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Dalam kasus Jiwasraya, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah memvonis Benny dan Heru pidana penjara seumur hidup. (Tri/P-2)
RELAWAN Bakti BUMN di Bintan, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan konservasi padang lamun, mangrove, terumbu karang, dan habitat dugong bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Relawan Bakti BUMN ini telah menjadi sarana pembelajaran bagi insan BUMN untuk turun langsung ke lapangan, memahami kebutuhan masyarakat, dan memberikan kontribusi yang berdampak.
Dasco memastikan para Wakil Menteri (wamen) yang merangkap komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem
Prabowo menegaskan, pemberian tantiem tidak layak jika perusahaan merugi.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan wakil menteri (wamen) yang rangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan BUMN merupakan keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo meminta BUMN harus menjadi tulang punggung perekonomian dan menyumbang signifikan terhadap
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved