Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
DUGAAN kasus korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) disarankan untuk ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun kejaksaan. Ketua Pusat Kajian Antipencucian Uang (Pukau) Indonesia Yunus Husein menyebutkan, langkah tersebut untuk menghindari terjadinya intervensi saat penyidikan.
“Di sini (kasus ASABRI) kan polisi sudah masuk duluan, Polda Metro sudah masuk duluan, jadi agak beda dengan kasus Jiwasrya. Kalau saya cenderung lebih baik ditangani kejaksaan atau kalau perlu KPK,” kata Yunus kepada Media Indonesia, kemarin.
Yunus melihat adanya potensi intervensi tersebut, mengingat adanya faktor militer dalam pengelolaan perusahaan tersebut. “Karena (direksi) BUMN kan dianggap penyelenggara negara juga. Terus mengurangi intervensilah. Kalau ASABRI kan ada baju hijaunya (TNI--red) di situ,” tambahnya.
Seperti halnya dengan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Yunus menduga ada manipulasi di pasar modal seperti goreng saham di ASABRI. Permainan tersebut terjadi dengan menaikkan harga saham dan dibeli perusahaan manajer investasi (MI) yang tidak independen. “MI diintervensi, didikte harus beli saham tertentu. Walaupun harganya tinggi, beli. Tapi waktu jual ya harganya lebih murah dari harga beli. Waktu beli itu diduga ada manipulasi pasar, orang bilang goreng-goreng saham,” jelas Yunus.
Akibat permainan tersebut, beban kerugian diemban ASABRI yang notabene ialah perusahaan pelat merah. Yunus menyebut intervensi terhadap para MI dalam membeli saham dilakukan orang-orang pintar.
Dalam kasus Jiwasraya, orang-orang pintar yang dimaksud merujuk kepada Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Selain tindak pidana korupsi, Yunus mengatakan penyidik juga perlu mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para pelaku di kasus ASABRI. Ini dilakukan dengan menerapkan prinsip follow the money. “Kalau hasil korupsinya disembunyikan asal-usulnya, itu sudah menyangkut pencucian uang,” tandasnya.
Kasus dugaan korupsi di ASABRI bermula saat saham-saham yang menjadi portofolio berguguran sepanjang 2019. Pada tahun itu, liabilitas ASABRI tercatat senilai Rp36,94 triliun, sementara asetnya Rp30,84 triliun. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemudian menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp16,7 triliun. (Tri/P-4)
MANTAN Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, kini berstatus tersangka dalam dua kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Banyak juga pasal yang mewajibkan penyerahan berkas ke penuntut umum harus melalui penyidik Polri. RKUHAP berpotensi menggerus kewenangan KPK dalam menangani perkara.
KPK memutuskan bersurat kepada Presiden dan Ketua DPR RI karena lembaga antirasuah tersebut tidak mengetahui perkembangan pembahasan RUU KUHAP.
Surat itu berisikan permohonan audiensi antara KPK dan pemangku kepentingan. Kajian terkait RKUHAP juga diserahkan untuk menguatkan permintaan audiensi.
Lembaga antirasuah merupakan penegak hukum yang berpacu dengan banyak aturan, diantaranya Undang-Undang KPK dan KUHAP.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pendalaman hal tersebut dilakukan saat memeriksa seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Rizaldi Indra Janu sebagai saksi pada hari ini.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menunjukan bahwa produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pasar dengan kontribusi 65,2% dari total premi.
PT Asuransi Jiwa Taspen (Taspen Life) meraih penghargaan Life Insurance Market Leaders Award 2025 dari Media Asuransi berkat pencapaian finansial dan pertumbuhan kinerja di 2024.
SEPANJANG 2024, pendapatan premi PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mencapai Rp4,02 triliun atau naik 21,65%.
Program ini merupakan hasil kerja sama antara Home Credit Indonesia dan Qoala, serta tersedia di sejumlah toko mitra seperti Digimap, Digiplus, dan lainnya di berbagai wilayah Indonesia.
Jasa Raharja Jamin Perlindungan untuk Tim Penyelam Evakuasi KMP Tunu Pratama Jaya
PERUSAHAAN asuransi wajib menjalankan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 Tentang Penerapan Strategi Anti Fraud Bagi Lembaga Jasa Keuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved