Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DUGAAN kasus korupsi yang terjadi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) disarankan untuk ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ataupun kejaksaan. Ketua Pusat Kajian Antipencucian Uang (Pukau) Indonesia Yunus Husein menyebutkan, langkah tersebut untuk menghindari terjadinya intervensi saat penyidikan.
“Di sini (kasus ASABRI) kan polisi sudah masuk duluan, Polda Metro sudah masuk duluan, jadi agak beda dengan kasus Jiwasrya. Kalau saya cenderung lebih baik ditangani kejaksaan atau kalau perlu KPK,” kata Yunus kepada Media Indonesia, kemarin.
Yunus melihat adanya potensi intervensi tersebut, mengingat adanya faktor militer dalam pengelolaan perusahaan tersebut. “Karena (direksi) BUMN kan dianggap penyelenggara negara juga. Terus mengurangi intervensilah. Kalau ASABRI kan ada baju hijaunya (TNI--red) di situ,” tambahnya.
Seperti halnya dengan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya, Yunus menduga ada manipulasi di pasar modal seperti goreng saham di ASABRI. Permainan tersebut terjadi dengan menaikkan harga saham dan dibeli perusahaan manajer investasi (MI) yang tidak independen. “MI diintervensi, didikte harus beli saham tertentu. Walaupun harganya tinggi, beli. Tapi waktu jual ya harganya lebih murah dari harga beli. Waktu beli itu diduga ada manipulasi pasar, orang bilang goreng-goreng saham,” jelas Yunus.
Akibat permainan tersebut, beban kerugian diemban ASABRI yang notabene ialah perusahaan pelat merah. Yunus menyebut intervensi terhadap para MI dalam membeli saham dilakukan orang-orang pintar.
Dalam kasus Jiwasraya, orang-orang pintar yang dimaksud merujuk kepada Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Selain tindak pidana korupsi, Yunus mengatakan penyidik juga perlu mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) kepada para pelaku di kasus ASABRI. Ini dilakukan dengan menerapkan prinsip follow the money. “Kalau hasil korupsinya disembunyikan asal-usulnya, itu sudah menyangkut pencucian uang,” tandasnya.
Kasus dugaan korupsi di ASABRI bermula saat saham-saham yang menjadi portofolio berguguran sepanjang 2019. Pada tahun itu, liabilitas ASABRI tercatat senilai Rp36,94 triliun, sementara asetnya Rp30,84 triliun. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kemudian menemukan potensi kerugian perusahaan sebesar Rp16,7 triliun. (Tri/P-4)
KPK mengizinkan tahanan, termasuk eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, bertemu keluarga saat Idul Fitri 21 Maret 2026. Simak jadwal dan syarat kunjungannya di sini.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkaji lebih dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan terkait tunjangan hari raya (THR) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Seluruh data dan temuan tersebut nantinya akan diuji secara mendalam dalam proses persidangan.
Budi mengatakan, penahanan ini dilakukan untuk kebutuhan penyidikan kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Peran Gus Alex pertama dalam kasus ini adalah mengoordinir pelaksana ibadah haji khusus (PIHK) di Indonesia, untuk pembagian kuota tambahan.
Penelusuran juga dilakukan dengan memeriksa saksi lain. Detil penerimaan dipastikan dibuka saat persidangan.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan perlindungan asuransi bagi 25.304 pemudik dalam momentum Lebaran 2026.
Layanan Siaga Mudik Lebaran 2026! Nikmati fasilitas posko, 108 bengkel siaga, hingga diskon asuransi rumah & kendaraan. Cek di sini!
SurveI mengungkapkan lebih dari 70% responden kelas menengah Asia merasakan kecemasan soal kesejahtaraan finansial yang menghambat perencanaan jangka panjang.
Perkuat literasi dan inklusi keuangan asuransi di lingkungan mahasiswa Universitas Ciputra Surabaya
PT Asuransi Tri Pakarta secara resmi mengumumkan peresmian Unit Usaha Syariah menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Asuransi Tri Pakarta Syariah.
PT AIA FINANCIAL (AIA Indonesia) memperingati lima tahun perjalanan AIA Vitality di Indonesia melalui sebuah acara Media Iftar bersama jurnalis nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved