Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
"Sebagai pribadi saya mendukung. Saya akan mempertanyakan terus kebijakan ini sampai mendapatkan penjelasan yang detil," terangnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (20/6).
Santoso pun menyebut gubernur bisa mendapatkan insentif tambahan sebesar maksimal 0,3% dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pandapotan bersikukuh penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bangunan di atas pulau reklamasi harus berdasarkan pada peraturan daerah.
Sebagai Gubernur DKI Jakarta, lanjut Anies, sebenarnya pihaknya memiliki kewenangan untuk mencabut pergub tersebut.
"Sudah keterlaluan cari alasan buat nutupi omongannya sendiri. Dia lupa hidup di zaman digital yang semua rekam omongan kita terekam semua," ujar Ahok
"Anies memang hebat bisa tidak mau 15% buat bangun DKI. Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketok palu perda, karena ada pasal 15% kontribusi," ujar Ahok.
Keputusan gubernur tersebut untuk menetapkan tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan bagi pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).
Anies mengklaim apa yang dilakukannya pada pulau reklamasi sebagai bentuk penghormatan pada tatanan hukum
Pergub untuk pulau reklamasi itu, kata Anies, dibuat sebagai dasar hukum pembangunan di Pulau Reklamasi.
Pemanfaatan Pulau D baru dipakai kurang dari 5% lahan hasil reklamasi. Masih ada 95% kawasan hasil reklamasi yang masih belum dimanfaatkan.
Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta menggalang hak interpelasi terkait penerbitan IMB di pulau reklamasi yang hanya berdasarkan pergub
Sepanjang hidupnya, Guru Tua mendirikan lebih dari 600 madrasah
Anies mendukung usulan agar negara segera mengambil kebijakan menetapkan Guru Tua sebagai pahlawan nasional, dengan beberapa alasan.
Sejumlah pihak mempertanyakan dasar hukum IMB untuk ratusan bangunan di Pulau D. Pemprov DKI mengaku sudah sesuai prosedur.
Anies memastikan bahwa proses penerbitan IMB tersebut telah sesuai prosedur.
Saat ditemui selepas apel bersama jajaran TNI dan Polri di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (13/6), Anies menolak memberi keterangan.
IMB bisa gugur jika tidak sesuai dengan Raperda Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Menurut Anies, sanksi akan dijatuhkan kepada pengendali kendaraan (supir).
Anies sendiri menggelar open house dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Anies kembali menyelenggarakan open house di rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved