Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 tahun 2016 sebagai penyebab munculnya IMB di Pulau Reklamasi.
Pengembang harus memiliki dasar hukum sebelum memulai pembangunan. Bila tidak memiliki IMB maka tidak dapat pembangunan apapun.
"Jika tidak ada Pergub 206 tahun 2016, tidak bisa ada kegiatan pembangunan apa pun di sana, otomatis tidak ada urusan izin mendirikan bangunan (IMB)," kata Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut menyebut gubernur yang saat itu menjabat, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) membuat Pergub 206 tahun 2016.
Pergub untuk pulau reklamasi itu, kata Anies, dibuat sebagai dasar hukum pembangunan di Pulau Reklamasi. Pasalnya, pulau tersebut dulunya berbentuk perairan sehingga tidak ada peta rencana tata kota.
Baca juga: Anies Tolak Cabut Pergub 206/2016
Terbitnya Pergub 206 tahun 2016 atau yang lebih dikenal dengan Panduan Rancang Kota (PRK) itu membuat pembangunan bisa dilakukan asalkan sesuai panduan tersebut.
Selain itu, lanjut Anies, pembangunan perlu mempertimbangkan peruntukkan lahannya. Misalnya apakah lahan tersebut bakal dijadikan jalan umum, lahan hijau, atau perkantoran.
"Siapa pun harus melihat rencana tata kota itu baru bisa melakukan pembangunan," tegas dia.
Mantan Rektor Universitas Paramadina itu menyebut sebenarnya tidak ada keharusan gubernur membuat Pergub tersebut.
Pasalnya, kata Anies, garis rencana tata ruang dan rencana detail idealnya dibuat dalam Perda RDTR.
"Lazimnya tata kota diatur dalam Perda bukan Pergub. Memang konsekuensinya, menunggu selesainya Perda itu perlu waktu lebih lama," imbuh dia.
Kendati begitu, PRK boleh dibuat menjadi Pergub dan bukan Perda. Hal itu, kata Anies, tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Pasal 18 ayat (3). (OL-2)
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved