Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membantah kabar bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta memperoleh kenaikan gaji melalui Keputusan Gubernur Nomor 879 tahun 2019.
Ia mengatakan keputusan gubernur tersebut untuk menetapkan tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan bagi pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Bukan untuk menaikan gaji Gubernur DKI.
"Tambahan itu diberikan ketika pajak mencapai target. Itu diatur sebagai jasa prestasi. Kebetulan kemarin berbarangen dengan tunjangan hari raya," ujar Chaidir saat diklarifikasi, Selasa (18/6).
Ia menjelaskan kebijakan mengenai penghasilan tambahan oleh pegawai BPRD dan Gubernur DKI ini tertulis dalam peraturan gubernur Nomor 60 Tahun 2018 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
Baca juga: Soal Cawagub DKI, PKS: Fokusnya Gimana Terpilih, Bukan Mau Ganti
"Gubernur itu memang punya hak prerogatif. Ketika dia mencapai target pendapatan, dia dapat pendapatan tambahan. Ada aturannya," ujar Chaidir.
Ia pun memastikan tidak ada peraturan kenaikan gaji gubernur seperti yang belakangan ini ramai dibicarakan di media sosial.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui telah menandatangani keputusan Gubernur Nomor 879 Tahun 2019 pada 24 Mei silam.
Dalam peraturan tersebut diatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Tambahan Penghasilan Tahun Anggaran 2019 kepada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPRD
Penandatanganan keputusan yang salah satunya beriisi mengenai tambahan penghasilan tahun anggaran 2019 kepada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPRD tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. (OL-2)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pengerukan kali akan dilakukan secara terus-menerus sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi banjir di Ibu Kota.
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menambah fasilitas olahraga di berbagai ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama Forkopimda siap menyelenggarakan perayaan malam tahun baru 2026 di delapan titik
Besaran UMP itu akan mulai berlaku per 1 Januari 2026. UMP Jakarta 2025 atau sebelumnya sebesar Rp5.396.761 dan ada kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp333.115 dibanding tahun ini.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved