Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir membantah kabar bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta memperoleh kenaikan gaji melalui Keputusan Gubernur Nomor 879 tahun 2019.
Ia mengatakan keputusan gubernur tersebut untuk menetapkan tunjangan hari raya (THR) dan tambahan penghasilan bagi pegawai Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD). Bukan untuk menaikan gaji Gubernur DKI.
"Tambahan itu diberikan ketika pajak mencapai target. Itu diatur sebagai jasa prestasi. Kebetulan kemarin berbarangen dengan tunjangan hari raya," ujar Chaidir saat diklarifikasi, Selasa (18/6).
Ia menjelaskan kebijakan mengenai penghasilan tambahan oleh pegawai BPRD dan Gubernur DKI ini tertulis dalam peraturan gubernur Nomor 60 Tahun 2018 tentang Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
Baca juga: Soal Cawagub DKI, PKS: Fokusnya Gimana Terpilih, Bukan Mau Ganti
"Gubernur itu memang punya hak prerogatif. Ketika dia mencapai target pendapatan, dia dapat pendapatan tambahan. Ada aturannya," ujar Chaidir.
Ia pun memastikan tidak ada peraturan kenaikan gaji gubernur seperti yang belakangan ini ramai dibicarakan di media sosial.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui telah menandatangani keputusan Gubernur Nomor 879 Tahun 2019 pada 24 Mei silam.
Dalam peraturan tersebut diatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Tambahan Penghasilan Tahun Anggaran 2019 kepada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPRD
Penandatanganan keputusan yang salah satunya beriisi mengenai tambahan penghasilan tahun anggaran 2019 kepada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BPRD tersebut ramai diperbincangkan di media sosial. (OL-2)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 397 lapangan padel yang sedang didalami oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat aturan terkait pendirian lapangan padel di kawasan permukiman.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemprov DKI Jakarta akan membatasi jam operasional lapangan padel di permukiman padat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima 3.922 Sertifikat Hak Pakai atas tanah aset milik daerah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Pramono Anung meresmikan Transjabodetabek B51 Cawang-Cikarang. Tarif Rp3.500, jam 05.00-07.00 Rp2.000. Cek rute dan halte.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved