Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Anies tak akan Hukum Pihak Pengembang Pulau Reklamasi

M Iqbal Al Machmudi
19/6/2019 13:20
Anies tak akan Hukum Pihak Pengembang Pulau Reklamasi
Bangunan mangkrak di Pulau D, salah satu pulau di lahan reklamasi(MI/Pius Erlangga)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut apa yang dilakukan pengembang di pulau reklamasi sudah sesuai dengan hukum. Ia memastikan tidak akan menghukum hanya karena dasar suka atau tidak suka.

"Kami sebagai penyelenggara negara, justru yang harus terdepan dalam menjalankan konstitusi dan menjaga tatanan hukum," kata Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6).

Dia yakin dengan membongkar semua bangunan di pulau reklamasi akan membuahkan apresiasi dari masyarakat. Namun, dirinya memilih tidak melakukan pembongkaran dan penghukuman terhadap pihak pengembang.

"Secara politik itu akan dahsyat. Namun jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi tapi tatanan hukum juga ikut rusak," ujar Anies.

Baca juga: Anies dan para Menteri tidak Langgar Hukum

Sebagai penyelenggara hukum, lanjut Anies, tugas dirinya bukan melampiaskan emosi dengan sewenang-wenang bertindak. Dia menyebut negara akan maju jika semua pihak menghormati dan menjalankan hukum dengan benar.

"Negeri ini akan rusak bila penyelenggara negara justru yang merusak tatanan hukum," imbuh dia.

Jika ingin menghukum pengembang, pihaknya akan membawa mereka ke ranah hukum dan pengadilan. Dirinya menyerahkan kepada hakim untuk memutuskan sanksi. Anies pun mengaku memiliki kewajiban melaksanakan keputusan pengadilan dan menjalankan semua peraturan yang berlaku.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu yakin keputusan menghentikan reklamasi dan lahan daratan yang terlanjur terbentuk, berguna.

Dia menyebut lahan itu bakal dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum dan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik