Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut apa yang dilakukan pengembang di pulau reklamasi sudah sesuai dengan hukum. Ia memastikan tidak akan menghukum hanya karena dasar suka atau tidak suka.
"Kami sebagai penyelenggara negara, justru yang harus terdepan dalam menjalankan konstitusi dan menjaga tatanan hukum," kata Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6).
Dia yakin dengan membongkar semua bangunan di pulau reklamasi akan membuahkan apresiasi dari masyarakat. Namun, dirinya memilih tidak melakukan pembongkaran dan penghukuman terhadap pihak pengembang.
"Secara politik itu akan dahsyat. Namun jika itu dilakukan, yang hancur bukan saja bangunan di tanah hasil reklamasi tapi tatanan hukum juga ikut rusak," ujar Anies.
Baca juga: Anies dan para Menteri tidak Langgar Hukum
Sebagai penyelenggara hukum, lanjut Anies, tugas dirinya bukan melampiaskan emosi dengan sewenang-wenang bertindak. Dia menyebut negara akan maju jika semua pihak menghormati dan menjalankan hukum dengan benar.
"Negeri ini akan rusak bila penyelenggara negara justru yang merusak tatanan hukum," imbuh dia.
Jika ingin menghukum pengembang, pihaknya akan membawa mereka ke ranah hukum dan pengadilan. Dirinya menyerahkan kepada hakim untuk memutuskan sanksi. Anies pun mengaku memiliki kewajiban melaksanakan keputusan pengadilan dan menjalankan semua peraturan yang berlaku.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu yakin keputusan menghentikan reklamasi dan lahan daratan yang terlanjur terbentuk, berguna.
Dia menyebut lahan itu bakal dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan hukum dan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan publik.(OL-5)
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.Â
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
KABAR Ibrahim Sjarief Asegaf, suami Najwa Shihab meninggal dunia, menjadi perhatian banyak kalangan. Beberapa tokoh ikut melayat seperti Basuki Tjahaja Purnama dan Anies Baswedan.
Cari tahu partai politik Anies Baswedan! Telusuri perjalanan karir politiknya, dari akademisi hingga tokoh publik. Informasi lengkap dan relevan di sini!
Kisah cinta masa muda Anies Baswedan akan segera diangkat ke layar lebar lewat film bertajuk Senyum Manies Love Story.
Cari tahu partai politik yang menaungi Anies Baswedan! Temukan fakta menarik dan perjalanan politiknya di sini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved