Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Gubernur Nomor 2016 Tahun 2016 tidak akan dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena dirinya lebih mempertimbangkan kegiatan pembangunan di pulau reklamasi tersebut.
"Bayangkan jika sebuah kegiatan pembangunan gedung yang telah dikerjakan sesuai dengan peraturan yang berlaku pada saat itu bisa divonis jadi kesalahan, bahkan dikenai sanksi dan dibongkar karena perubahan kebijakan di masa berikutnya. Masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada peraturan gubernur dan hukum, karena pernah ada presedennya seperti itu," jelas Anies dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6).
Anies mengatakan memiliki sejumlah pertimbangan memutuskan untuk tidak mencabut Pergub tersebut. Di antara pertimbangan tersebut adalah prinsip fundamental dalam Hukum Tata Ruang yaitu pelaksanaan perubahan peraturan tidak berlaku surut.
"Begitu juga dengan kasus ini. Bila saya mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2016 Tahun 2016 itu, agar bangunan rumah tersebut kehilangan dasar hukumnya, lalu membongkar bangunan tersebut maka yang hilang bukan saja bangunannya tapi kepastian atas hukum juga jadi hilang," ujar Anies.
Baca juga: IMB Pulau D Harus Berdasarkan Perda
Pemanfaatan Pulau D baru dipakai kurang dari 5% lahan hasil reklamasi. Masih ada 95% kawasan hasil reklamasi yang masih belum dimanfaatkan.
"Kita cek juga, apakah pengembang telah memanfaatkan Pergub 206/2016 untuk membangun seluruh kawasan. Ternyata belum dipakai sebanyak itu," jelas Anies.
"Itu yang kita akan tata kembali agar sesuai dengan visi kita untuk memberi manfaat sebesar-besarnya pada publik," imbuhnya.
Saat ini, di kawasan Pantai Maju, Pulau D, terdapat area Food Street, pusat makanan yang menyediakan berbagai macam hidangan kuliner. Mulai dari Bakmi Jogja hingga Chinese Food tersedia di sana.
Pembangunan di kawasan Pulau D juga sedang berlangsung di antaranya sedang dibangun jalur jogging, jalur untuk sepeda, lapangan untuk kegiatan olah raga, dan akan dibangun pelabuhan.
"Jadi, tidak dibongkarnya bangunan rumah-rumah itu adalah konsekuensi dari melaksanakan aturan hukum yang berlaku, melaksanakan azas-azas umum pemerintahan yang baik, dan ketaatan pada prinsip good governance," pungkas Anies. (OL-2)
“Ini bukan lagi persoalan tata ruang semata, tetapi sudah menjadi sumber peningkatan risiko bencana nasional, kerugian negara, dan ancaman keselamatan masyarakat pesisir,”
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Acara Buka Puasa Bersama di Kantor DPP NasDem di Jakarta dihadiri Surya Paloh, Puan Maharani, Sufmi Dasco, Jusuf Kalla, dan Anies Baswedan.
Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menghadiri acara buka puasa bersama DPP NasDem
Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 Anies Baswedan menekankan pentingnya untuk menjalin silaturahmi antar tokoh politik bangsa.
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved