Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga saat ini belum memberikan penjelasannya mengenai terbitnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi C dan D.
Saat ditemui selepas apel bersama jajaran TNI dan Polri di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (13/6), Anies menolak memberi keterangan apapun kepada awak media yang menanyakan isu penerbitan IMB tersebut.
Baca juga: Soal IMB di Pulau Reklamasi Anies Bungkam
Sebelumnya, ia hanya menjawab singkat mengenai hal tersebut, "Nanti penjelasan dari Kominfo (Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik)," kilahnya di Balai Kota, Jakarta, Rabu (12/6).
Sementara itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI saat dikonfirmasi juga ikut tidak memberikan keterangan mengenai penerbitan IMB tersebut.
Selama masa kampanye Pilkada DKI 2017, Anies lantang menyatakan sikap menolak proyek pembangunan reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta.
Setelah Anies berhasil menjabat sebagai Gubernur DKI, pada 26 September 2018 ia menyatakan penghentian segala proyek reklamasi diwilayahnya.
"Gubernur secara resmi mencabut seluruh izin pulau-pulau reklamasi tersebut sehingga kegiatan reklamais di Jakarta bisa saya umumkan hari ini bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan, " ujar Anies.
Namun saat ini, Ratusan bangunan yang berada di pulau reklamasi C dan D, di pantai Jakarta dikabarkan telah kembali memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Izin tersebut telah diterbitkan meski Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) belum rampung. (Rif/A-5)
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved