Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Santoso menegaskan akan mengawasi pemberian insentif tambahan bagi pegawai di Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.
Pemberian insentif tambahan ini adalah buntut dari ditekennya Keputusan Gubernur no 879/2019. Insentif diberikan jika realisasi pajak dan retribusi daerah melebihi target.
"Kami akan awasi supaya tidak berlebihan juga dan sesuai aturan," kata Santoso saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (20/6).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Kepgub 879/2019 yang berisi persetujuan pemberian THR serta pemberian insentif tambahan bagi PNS, CPNS, maupun pegawai kontrak di BPRD jika realisasi pajak dan retribusi daerah melebihi target.
Pemberian insensitif diketahui tidak hanya untuk PNS, CPNS, maupun pegawai kontrak di BPRD, tetapi juga untuk gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Kepala BKD DKI Pastikan tidak Ada Kenaikan Gaji untuk Anies
Santoso pun menyebut gubernur bisa mendapatkan insentif tambahan sebesar maksimal 0,3% dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tambahan itu akan dimasukkan dalam pencairan uang operasional gubernur setiap bulan.
Sementara itu, untuk nominal uang operasional gubernur dan wakil gubernur adalah 0,13% dari total PAD tahun berjalan.
"Jumlah maksimalnya seperti itu. Jadi harus turut diawasi juga apakah nanti turunnya segitu. Nanti saya akan panggil Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang mencairkan dan BPRD soal pencapaian pajaknya," tukas Santoso yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat itu.(OL-2)
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Jika PPP ingin kembali eksis, sudah sewajarnya harus membuka diri dengan merangkul semua pihak
ANIES Baswedan turut menjadi salah satu tokoh ternama yang melayat Ibrahim Sjarief Assegaf. Sosok Ibrahim, suami Najwa Shihab meninggal dunia pada Selasa, (20/5) siang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved