Headline

RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Ketua Komisi C DPRD DKI Janji Awasi Pemberian Insentif Tambahan

Putri Anisa Yuliani
20/6/2019 13:54
Ketua Komisi C DPRD DKI Janji Awasi Pemberian Insentif Tambahan
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat Santoso.(MI/ROMMY PUJIANTO)

KETUA Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta Santoso menegaskan akan mengawasi pemberian insentif tambahan bagi pegawai di Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

Pemberian insentif tambahan ini adalah buntut dari ditekennya Keputusan Gubernur no 879/2019. Insentif diberikan jika realisasi pajak dan retribusi daerah melebihi target.

"Kami akan awasi supaya tidak berlebihan juga dan sesuai aturan," kata Santoso saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (20/6).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Kepgub 879/2019 yang berisi persetujuan pemberian THR serta pemberian insentif tambahan bagi PNS, CPNS, maupun pegawai kontrak di BPRD jika realisasi pajak dan retribusi daerah melebihi target.

Pemberian insensitif diketahui tidak hanya untuk PNS, CPNS, maupun pegawai kontrak di BPRD, tetapi juga untuk gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

Baca juga: Kepala BKD DKI Pastikan tidak Ada Kenaikan Gaji untuk Anies

Santoso pun menyebut gubernur bisa mendapatkan insentif tambahan sebesar maksimal 0,3% dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tambahan itu akan dimasukkan dalam pencairan uang operasional gubernur setiap bulan.

Sementara itu, untuk nominal uang operasional gubernur dan wakil gubernur adalah 0,13% dari total PAD tahun berjalan.

"Jumlah maksimalnya seperti itu. Jadi harus turut diawasi juga apakah nanti turunnya segitu. Nanti saya akan panggil Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang mencairkan dan BPRD soal pencapaian pajaknya," tukas Santoso yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat itu.(OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya