Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
RATUSAN bangunan yang berada di pulau reklamasi di pantai Jakarta ternyata telah memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). IMB itu dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta meski Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) belum rampung.
Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik, IMB untuk bangunan di pulau reklamasi tersebut seharusnya diterbitkan setelah perumusan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) disahkan.
Taufik mengingatkan IMB tersebut bisa gugur jika nantinya tidak sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Perda Zonasi Pesisir. Dengan demikian, bangunan-bangunan di pulau hasil reklamasi Teluk Jakarta juga bisa bermasalah.
"Iya, pasti dong (gugur). Itu bisa terjadi, ya kalau tidak sesuai zonasinya kan bisa terjadi. Kalau tidak sesuai dengan perdanya, misalnya di sini letaknya rumah sakit lalu dibuat ruko, kan tidak boleh, melanggar perda," jelas Taufik, kemarin.
Taufik mengatakan hingga saat ini dia belum mengetahui mengenai penerbitan IMB di lahan reklamasi tersebut. "Saya belum tahu. Baru dengar. Setahu saya mekanisme IMB itu kan harus sesuai ketentuan yang ada, kemudian bila dia melanggar, ada denda," kata Taufik.
Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima laporan soal penerbitan IMB di lahan reklamasi teraebut.
"Tidak ada (laporan penerbitan IMB), dan memang aturannya tidak mesti melapor. Cuma, menurut saya, kalau itu mau melanjutkan pembahasan perdana itu diberitahukan ke kami," pungkasnya.
(Raperda) Rancangan Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) itu sendiri gagal disahkan setelah Pemprov DKI menariknya dari pembahasan dengan DPRD pada 2017 lalu. Saat itu, pemprov juga menarik Raperda tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKS Pantura) Jakarta. Raperda itu merupakan dasar hukum untuk mengatur peruntukan di pulau-pulau reklamasi tersebut.
Anies beralasan penarikan dua raperda tersebut dari Badan Pembahasan Peraturan Daerah (Bapemperda) pada akhir 2017 untuk menyesuaikannya dengan poin-poin yang digariskan Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Anies bungkam
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat dimintai keterangan tentang penerbitan IMB bagi bangunan di pulau reklamasi C dan D tersebut memilih bungkam. Anies tidak meng-ucapkan sepatah kata pun mengenai pemberian IMB tersebut.
Pada Juni 2018, Anies telah menyegel pulau hasil reklamasi Pulau C (kini Pantai Kita) dan Pulau D (Pantai Maju) dengan alasan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Bangunan yang disegel mencapai 932 unit. Dalam penyegelan tersebut Anies mengerahkan 300 personel Satpol PP.
Ketika itu Anies berjanji akan menindak tegas bangunan yang tidak memiliki izin. Anies mengatakan, jika membangun tanpa izin mendirikan bangunan (IMB) di Ibu Kota, ada sanksinya, yaitu diawali surat peringatan (SP) 1, 2, dan 3.
"Kemudian penyegelan jika pembangunan masih berlanjut terus. Menyusul digelar pembongkaran bangunan," ujar Anies. (Rif/J-1)
Prabowo Subianto dan Anies Baswedan dinilai masih menjadi dua figur utama yang sulit tergeser dalam bursa calon presiden pada Pilpres 2029.
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
WAKIL Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa merespons langkah Partai Gerakan Rakyat yang mengusung Anies Baswedan menjadi calon presiden pada Pilpres 2029.
MANTAN Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo hadir dalam pengukuhan guru besar,Prof. Zainal Arifin Mochtar dan pidatonya soal demokrasi
Founder Gerakan Turun Tangan, Anies Baswedan, menyampaikan gagasan dan pemikirannya di depan seribuan anak muda dalam gelaran Turun Tangan Festival 2025.
Diketahui Anies sebelumnya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang menyatakan bahwa negara tidak boleh salah fokus pada proyek mercusuar yang membebani rakyat.
“Ini bukan lagi persoalan tata ruang semata, tetapi sudah menjadi sumber peningkatan risiko bencana nasional, kerugian negara, dan ancaman keselamatan masyarakat pesisir,”
SELALU ada pilu yang membuat lutut gemetar tiap mendengar ramalan ilmuwan tentang dunia yang makin kerontang.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan ratusan izin usaha pertambangan (IUP) ditangguhkan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menilai proyek reklamasi di Pulau Pari lebih banyak mudharat daripada manfaat. I
Sayangnya, ekosistem berupa tanaman penyangga pantai, dibiarkan tanpa adanya tanda-tanda reklamasi.
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved