Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
GUBERNUR DKI Jakarta tampaknya menanggapi serius video yang sempat viral pada malam takbiran terkait warga yang menaiki bus di bagian atap.
Dalam video yang viral tersebut memperliahkan situasi di malam takbiran saat sekelompok remaja menaiki Trans-Jabodetabek. Namun, saat melewati terowongan Tanah Abang, antara atap bus dan tinggi terowongan berjarak sangat dekat.
Sehingga tidak cukup ruang bagi sekelompok remaja tersebut. Alhasil, mereka berhamburan menuruni bus. Tentunya hal tersebut sangat membahayakan.
Anies pun tidak tinggal diam. Ia menuturkan akan membuat aturan tegas terkait larangan hal tersebut. Sehingga penumpang tidak lagi bisa menaiki atap bus.
"Nanti dibikin aturan khusus supaya supir-supir bertanggung jawab tidak boleh membawa lagi orang di atas (atap). Karena itu gak boleh sebetulnya dan harus ada sanksi bagi supir yang membiarkan atap kendaraannya dibiarkan untuk duduk dan berdiri," kata Anies selepas open house di rumah dinas Gubernur DKI, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
Baca juga: Warga DKI Terus Penuhi Rumah Anies
"Karena bukan seharusnya (atap bus) ada di situ jadi sanksinya harus ada pada pengendali kendaraan (supir)," imbuhnya.
Anies pun berencana mengkaji aturan yang akan dibuat apakah tergolong dalam perda ataupun pergub.
"Aturannnya nanti apa nanti kita cek apakah harus pakai Pergub apakah harus pake Perda. Nanti kita atur. Tapi harus ada aturan yang memberikan sanksi kepada penanggung jawab kendaraan dan penanggung jawab kendaraan adalah supir, pengemudi," tegas Anies.
Ia mengatakan aturan tersebut bukan hanya terkait malam takbiran, tetapi berlaku seterusnya tanpa melihat acara apapun.
"Enggalah. Seterusnya. Kan kita kadang-kadang lihat sering ada acara-acara pada di atas. Beresiko sekali. Kalo sudah aturan, tidak ada waktu hanya untuk event tertentu. pasti untuk semuanya," jelas Anies. (OL-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved