Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
WARGA DKI Jakarta terus berdatangan ke rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Mereka datang bukan untuk berunjuk rasa melainkan untuk halalbihalal dalam momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriah.
Anies sendiri menggelar open house dari pukul 15.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Namun, belum ada satu jam, rumah mantan Mendikbud tersebut sudah penuh sesak dipenuhi masyarakat yang sangat antusias berjumpa dengan Anies secara langsung.
Salah satu warga, Abdul Aziz tampak gembira setelah diberi kesempatan bersalaman dengan Anies dan istrinya, Fery Farhati.
Abdul Aziz sendiri sempat mengantre bersama masyarakat lainnya tapi hal tersebut tidak menyurutkan niatnya berjumpa dan bersalaman dengan Gubernur DKI Jakarta.
"Saya dari Tebet datang ke sini memang untuk bertemu Pak Anies. Jadi, soal sempat ngantri lumayan (panjang) tadi tidak masalah," kata Abdul Aziz di rumah dinas Gubernur DKI, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).
Baca juga: Warga Padati Rumah Dinas Anies untuk Halalbihalal
Tidak hanya Abdul Aziz saja yang merasa bahagia bertemu dan bersalaman dengan Anies tamu yang lainpun merasa senang bersalaman dengan Anies.
Dalam pantauan, tampak tamu perempuan sempat gugup bercampur bahagia saat bersalaman dengan Anies ia juga menyerahkan sebuah undangan pernikahan untuk meminta Anies datang.
Setelah menyerahkan undangan dirinya juga melakukan selfie bersama Anies Baswedan.
"Pak datang ya ke pernikahan, foto sebentar ya pak," ujar perempuan tersebut.
"Insha Allah, silahkan," balas Anies.
Setelah senang bertemu dengan Anies, masyarakat juga langsung disuguhkan makanan yang ada di pelantaran halaman belakang rumah dinas. (OL-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved