Headline

DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.

Di Tengah Efisiensi, Gaji P3K Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Bandung Siap Dibayarkan

Bayu Anggoro
19/2/2026 19:09
Di Tengah Efisiensi, Gaji P3K Paruh Waktu Guru dan Tenaga Kependidikan di Kabupaten Bandung Siap Dibayarkan
Para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bandung(MI/BAYU ANGGORO)

PEMERINTAH Kabupaten Bandung menjamin gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu guru dan tenaga kependidikan akan cair di awal Ramadan.

Bupati Bandung Dadang Supriatna memastikan gaji para guru dan tenaga kependidikan tersebut akan segera cair yang sepenuhnya bersumber dari APBD Kabupaten Bandung.

Saat ini 4.320 pegawai telah diangkat menjadi P3K paruh waktu. Rinciannya yaitu 2.379 guru dan 1.941 orang tenaga kependidikan.

"Kami telah menetapkan besaran gaji yang merupakan kebijakan yang paling realistis untuk saat ini di tengah penurunan TKD yang hampir Rp1 triliun. Ini didasarkan pada pertimbangan kesejahteraan dan kemampuan keuangan daerah," kata Dadang di Bandung, Kamis (19/2).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan wujud komitmen dan keberpihakan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Adapun penetapan besaran gaji untuk guru yang telah memperoleh tunjangan profesi guru (TPG) diberikan gaji sebesar Rp500 ribu untuk sebanyak 1.786 orang guru.

Sementara untuk guru yang belum mendapat tunjangan profesi guru (TPG) diberikan gaji sebesar Rp1 juta untuk 593 orang guru dan sebanyak 1.941 orang tenaga kependidikan.

"Besaran gaji tersebut ditambah juga dengan pembayaran asuransi BPJS Kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Di samping itu, seluruhnya telah disiapkan untuk 14 bulan termasuk gaji 13 dan 14-nya," kata dia.


Pemotongan TKD


Dadang menambahkan sebelumnya Pemkab Bandung telah mengkaji aturan dan menyiapkan berbagai alternatif kebijakan dan pendekatan penghitungan pengkajian yang paling akomodatif di tengah pemotongan TKD yang hampir Rp1 triliun.

Akibat pengurangan TKD tersebut, Pemkab Bandung melakukan efisiensi yang sangat ketat agar dapat memenuhi seluruh belanja strategis yang bersifat wajib mengikat serta mewujudkan pencapaian visi dan misi Kabupaten Bandung yang telah ditetapkan.

"Kepastian penggajian bagi P3K paruh waktu ini merupakan wujud komitmen kami betapa pentingnya posisi guru dan tenaga kependidikan untuk peningkatan kualitas mutu pendidikan menuju Indonesia Emas 2045," katanya.

Sejak 2021 pihaknya telah memberikan insentif bagi guru dan tenaga kependidikan di semua jenjang (PAUD, SD dan SMP) sebesar Rp350 ribu/orang/bulan.

Dia menyebut penetapan besaran gaji bagi P3K paruh waktu tersebut merupakan kebijakan yang paling realistis untuk saat ini.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner