Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Patok Target Investasi Rp73,27 Triliun, Pemkab Bekasi Pangkas Birokrasi Perizinan

Anton Kustedja
15/1/2026 18:44
Patok  Target Investasi Rp73,27 Triliun, Pemkab Bekasi Pangkas Birokrasi Perizinan
Pembangunan proyek strategis di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.(ISTIMEWA)

PEMERINTAH Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus penguatan iklim berinvestasi dengan memangkas birokrasi perizinan. Tujuannya untuk mengejar target investasi tahun ini senilai Rp73,27 triliun.

"Kami fokus memberikan pelayanan terpadu bagi para investor yang ingin menanamkan modal di Kabupaten Bekasi. Tujuannya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Juanda Rahmat di Cikarang, Rabu (15/1).

Dia menjelaskan target investasi ini ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berdasarkan hasil koordinasi berjenjang dari pemerintah pusat melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang menyusun target investasi nasional sebagai acuan bagi target daerah.

Target investasi di Kabupaten Bekasi tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp725 miliar jika dibandingkan dengan target tahun lalu yakni Rp72,55 triliun. Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk merealisasikannya melalui berbagai program integrasi.

Aplikasi pelayanan  satu pintu

Juanda menambahkan keseriusan Pemkab Bekasi untuk merealisasikan target investasi ini sudah ditunjukkan melalui peluncuran sistem aplikasi pelayanan satu pintu berbasis digital yang diberi nama Bekasi One Stop Service (BOSS) pada Senin (12/1) dengan tujuan memberikan kemudahan berusaha.

Melalui aplikasi ini, seluruh proses perizinan kini dikendalikan sistem digital terukur sesuai standar operasional prosedur dilengkapi early warning system saat proses perizinan mendekati batas waktu penyelesaian.

"Aplikasi ini dapat diakses melalui website https://boss.bekasikab.go.id/. Ada 16 jenis perizinan dengan batas waktu berbeda. Ada yang tujuh hari, 14 hari, 28 hari serta hingga 180 hari untuk persetujuan lingkungan. Semua terukur," katanya.

Juanda menambahkan, mekanisme ini membuat proses perizinan menjadi lebih transparan dan adil. Proses bisnis akan berhenti sesuai standar operasional prosedur hingga pemohon melengkapi persyaratan dan mengajukan kembali.

"Total ada 19 perangkat daerah yang terlibat dalam proses ini. Seluruhnya terintegrasi dalam satu sistem dengan harapan banyak investor yang berminat untuk menanamkan modal di wilayah kita sehingga target investasi tahun ini bisa tercapai," ujarnya.


Primadona investor


Dia mengaku Kabupaten Bekasi masih menjadi primadona investor dari tahun ke tahun. Berdasarkan realisasi capaian investasi hingga triwulan ketiga 2025, jumlah penanaman modal di daerah itu mencapai Rp61,79 triliun.

Pencapaian itu menempatkan Kabupaten Bekasi di urutan teratas se-Jabar, diikuti Kabupaten Karawang dengan nilai investasi Rp46, 96 triliun dan Kabupaten Bogor pada posisi ketiga dengan realisasi Rp25,89 triliun.

"Pada pendataan triwulan ketiga masih tertinggi. Kalau untuk sepanjang 2025 belum kelihatan karena sedang dalam proses penghitungan Kementerian Investasi dan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Diperkirakan diumumkan pada akhir Januari 2026," ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas turut menyoroti implementasi aplikasi BOSS terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun kontribusi penanaman modal di daerah itu.

Kehadiran aplikasi digital ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada pelaku usaha. Dengan begitu, investasi akan terus tumbuh dan berkembang sehingga masyarakat juga memperoleh lapangan pekerjaan baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner