Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Pemkab Bandung Barat Rekomendasikan UMK 2026 Naik Rp253 Ribu

Depi Gunawan
24/12/2025 09:57
Pemkab Bandung Barat Rekomendasikan UMK 2026 Naik Rp253 Ribu
Buruh di Bandung Barat gelar aksi demo beberapa waktu lalu.(MI/Depi Gunawan)

PEMERINTAH Kabupaten Bandung Barat merekomendasikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 menjadi Rp3.990.428 atau naik 6,79% yakni sebesar Rp253.687 dari UMK tahun 2025.

Usulan UMK Bandung Barat diputuskan berdasarkan rapat rewan pengupahan, pada Senin (22/12). Usulan UMK diterbitkan berdasarkan surat rekomendasi Bupati Bandung Barat nomor 500.15.14/5226-Disnaker.

Selain menerbitkan rekomendasi UMK, diputuskan pula Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2026 untuk ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Untuk UMSK, dewan pengupahan menetapkan kenaikan bagi 21 jenis bidang usaha mulai dari industri pengolahan susu segar dan krim, industri pakaian jadi (konveksi), industri perlengkapan pakaian dari tekstil, sektor usaha industri farmasi, cat, hingga pertambangan dengan nominal Rp4.002.665.

"UMK dan UMSK kemarin sudah ditetapkan dan usulannya telah dikirim ke provinsi untuk ditetapkan gubernur," terang Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung Barat, Heni Asfahani, Selasa (23/12).

Usulan UMK dan UMSK Bandung Barat menggunakan formula penghitungan kenaikan upah minimum yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Desember lalu. Rumus dasarnya adalah inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan indeks alfa, dengan rentang 0,5 hingga 0,9. Indeks alfa merepresentasikan kontribusi tenaga kerja terhadap upah minimum provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kalau dari kabupaten/kota cuma hanya mengusulkan saja ke dewan pengupahan Provinsi, jika nanti usulannya diterima atau malah dikoreksi itu kewenangan mereka," kata Heni.

Merespons usulan itu, kalangan buruh mengapresiasi terkait nominal usulan kenaikan upah 2026 dari Pemkab Bandung Barat. Koordinator Koalisi 6 Serikat Buruh Bandung Barat, Dede Rahmat mengaku, meski belum memenuhi kebutuhan pekerja, angka kenaikan itu dinilai bisa mencukupi kebutuhan buruh di tengah melonjaknya harga bahan pokok.

"Kita akan mengawal usulan UMK tersebut ke tingkat provinsi agar tak berubah pada saat rapat dewan pengupahan oleh gubernur Jabar," kata Dede. (DG/E-4) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri yuliani
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner