Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup tidak digubris, TPA Cikolotok Purwakarta Terancam Ditutup

Reza Sunarya
16/12/2025 19:44
Peringatan dari Kementerian Lingkungan Hidup tidak digubris, TPA Cikolotok Purwakarta Terancam Ditutup
Aktivitas pembuangan sampah di TPA Cikolotok, Kabupaten Purwakarta(MI/REZA SUNARYA)

TEMPAT Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Cikolotok, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terancam ditutup permanen, menyusul sudah ada 2 kali peringatan dari Kementrian Lingkungan hidup yang hingga kini belum diindahkan Pemkab Purwakarta.

Di sisi lain, pembangunan infrastruktur di Purwakarta terus digenjot, dan diklaim sebagai indikator kemajuan daerah. Jalan, gedung, dan berbagai proyek fisik bermunculan.

Namun di balik masifnya pembangunan tersebut, pengelolaan lingkungan justru tertinggal jauh. Salah satu contoh paling nyata adalah buruknya tata kelola persampahan, yang hingga kini belum ditangani secara serius dan sistemik.

Di titik Tempat Penampungan Akhir, tumpukan sampah kerap dibiarkan menumpuk berhari-hari. Sementara Tempat Pembuangan Sementara (TPS) tidak memadai, armada pengangkut terbatas, dan pola pengelolaan masih bertumpu pada buang–angkut–timbun.

Lebih ironis lagi, TPA belum sepenuhnya dikelola dengan prinsip sanitary land fill yang layak. Praktik open dumping masih terjadi, menimbulkan bau, pencemaran tanah dan air, serta risiko kesehatan bagi warga sekitar.

Kondisi ini mencerminkan bahwa persoalan sampah tidak dipandang sebagai isu strategis, melainkan sekadar urusan teknis harian yang bisa ditunda.

"Persoalan sampah adalah cermin kegagalan tata kelola lingkungan. Ketika infrastruktur fisik diprioritaskan, tetapi sistem pengelolaan sampah dibiarkan stagnan, maka pembangunan menjadi tidak utuh." kata pengamat Kebijakan Publik Agus M Yasin, Selasa (16/12).

Menurut dia, tempat pembuangan sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta sudah mendapat peringatan kedua dari Kementrian Lingkungan Hidup, namun belum ada upaya nyata dari Pemkab Purwakarta sehingga TPA Cikolotok terancam ditutup.


Kekurangan armada


Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Erlan Diansyah yang dikonfirmasi membenarkan jika Dinas Lingkungan Hidup mendapat Peringatan Kedua dari Kementrian Hidup.

"Memang kita sudah mendapat surat peringatan dan teguran dan sudah dua kali. Saat ini kami masih menunggu kebijakan pimpinan," ujarnya,  Selasa (16/12).

Menurut dia, Dinas Lingkungan Hidup saat ini telah memberlakukan waktu pembatasan pembuangan sampah dari masyarakat mulai dari jam 19.00 hingga pukul 06.00. Hal ini ditempuh karena adanya keterbatasan armada dan alat berat di TPA yang masih kurang, sehingga truk pengangkut sampah harus antri saat membuang sampah di TPA.

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner