DINAS Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, meminta kerja sama kepada semua pihak dan masyarakat untuk memperhatikan batas maksimal membuang sampah jam 06.00 pagi.
Masih banyaknya warga yang belum mematuhi batas pembuangan sampah dari rumah tangga ke tempat pembuangan sampah sementara masih menjadi persoalan dalam penanganan sampah di Kabupaten Purwakarta.
Kabid Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Anggogo mengatakan maksimal batas pembuangan sampah ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) di masing-masing wilayahnya jam 06.00 pagi. Hal itu agar sampah terangkut oleh petugas armada dan mengantarkan sampah langsung ke TPA Cikolotok.
"Kami sangat mengharapkan adanya kerja sama antara warga dengan kami, berharap warga memperhatikan jadwal pembuangan sampah maksimal jam 6 pagi sehingga sampah bisa cepat diangkut ke TPA," kata Kabid Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta Anggogo, Kamis (9/2).
Baca juga: Puluhan Ton Sampah Menumpuk Di TPS-TPS Di Kota Cimahi
Menurut Anggoro, sebanyak 370 petugas Dinas Lingkungan Hidup terdiri dari ASN dan THL pengantar sampah dengan menggunakan 60 Armada R4 dan R6 serta dibantu 6 unit armada Cator dikerahkan untuk penanganan sampah di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dinas Lingkungan hidup mencatat saat ini sampah yang diangkut masuk ke TPA Cikolotok 144,12 ton per hari.(OL-5)