Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERUMAHAN di kawasan Bandung Raya, Jawa Barat, didorong memiliki tempat pengolahan sampah sendiri untuk menekan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat. Hal itu sangat penting mengingat saat ini kondisi TPA Sarimukti semakin kritis sehingga tidak bisa lagi menampung sampah dalam jumlah yang banyak.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat Indra Maha mengatakan, perumahan, terutama kategori besar, wajib memiliki tempat pengolahan sampah.
"Perumahan-perumahan besar, apalagi yang baru, harus dilengkapi penanganan sampah. Harus ada TPS3R (tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle)," kata Indra, Selasa (14/1).
Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian warga dan pengelola perumahan agar sampah yang dihasilkan tidak lagi membebani TPA. "Agar sampah tak keluar lagi dari perumahan. Terkelola di situ, habis di situ. Jadi tidak lagi membebani TPA Sarimukti," tegasnya.
Karena itu, Indra memastikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan setiap pengelola perumahan untuk memastikan hal itu terpenuhi. "Nanti akan koordinasi dengan perumahan besar seperti Sumarecon, Podomoro, dan Kota Baru Parahyangan," katanya.
Terlebih, dalam kondisi darurat sampah seperti di Kota Bandung saat ini, koordinasi antara pemerintah dan pengelola perumahan harus menjadi prioritas. "Dalam kondisi begini (darurat sampah) harus segera, tapi dipetakan dulu semuanya," kata dia.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyebut sejumlah perumahan di Bandung Raya belum memiliki TPS3R. Dia mengimbau pengelola agar segera memenuhi pembangunan tersebut untuk menekan persoalan sampah.
"Saya harap dilakukan secepatnya, seperti Summarecon, KBP (Kota Baru Parahyangan), dan lainnya mempunyai pengolahan sampah sendiri. Ini imbauan, tapi aturannya ada," ucap Bey seperti dalam siaran pers yang diterima, Senin (13/1).
Menurutnya, tidak ada alasan lagi bagi pengelola perumahan untuk membangun TPS3R sendiri. "Saya minta kompleks perumahan harus punya TPS3R. Jadi sampah berhenti di situ saja, tidak sampai ke TPA Sarimukti," kata Bey.
Tak hanya hunian modern tersebut, Bey meminta semua kompleks perumahan secepatnya memiliki tempat pengolahan sampah mandiri. Saat ini kondisi TPA Sarimukti menunjukkan penurunan kapasitas.
"Kondisi Sarimukti memang sudah turun, tapi saya juga mendapat laporan semakin banyak sampah di sungai. Kami akan tindak itu dan berkoordinasi dengan kota/kabupaten," katanya. (BY/E-2)
SERATUSAN truk sampah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok rusak parah dan tidak laik beroperasi lagi. Selain tak layak pakai, truk-truk tersebut juga membahayakan pengendara lain.
KPU DKI mengakui kondisi tempat pemilihan suara (TPS) pada hari pemungutan suara, Rabu (27/11) cukup renggang.
Pantauan Media Indonesia, gelaran pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) 29 Patal Senayan, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berjalan tertib.
KPU memastikan logistik Pilkada Serentak 2024 seperti kotak dan surat suara bakal sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) mulai hari ini, Selasa (26/11).
Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan mengatakan 25 kelurahan di Jakarta masuk dalam kategori daerah rawan banjir kala hujan deras mengguyur.
Saya merasa cocok menggunakan layanan inDrive. Selain layanan yang baik, yang terpenting juga murah
Walikota Bandung menyampaikan apresiasi terhadap dimulainya kembali kegiatan musik bulanan di Bumi Sangkuriang.
BAZNAS melalui program Zmart telah berhasil membantu peningkatan usaha warung kelontong milik Fitri di Kota Bandung. Omzetnya tembus Rp17 juta per bulan.
Kecelakaan hebat sekitar pukul 18.50 WIB itu dipicu akibat truk boks mengalami rem blong saat berjalan di turunan jalan.
Salah satu puncak dari rangkaian kegiatan HAN adalah launching penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dijadwalkan pada 31 Juli 2025.
Maka urgensi relokasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung yang telah berdiri sejak 19 Maret 1983, sangat memerlukan dukungan Gubernur Jabar, Wali Kota Bandung serta instansi terkait.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved