Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, IPRC Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Sugeng Sumariyadi
11/12/2025 16:55
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, IPRC Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Direktur Eksekutif Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC), M Indra Purnama(ISTIMEWA)

DIREKTUR Eksekutif Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC), M Indra Purnama, menilai penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (RA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung sebagai pukulan telak bagi masyarakat di penghujung 2025.

Menurut dia, kasus ini tidak hanya merusak citra pemerintahan, tetapi juga menurunkan kembali kepercayaan publik yang diberikan kepada duet kepemimpinan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin. Saat ini, kepemimpinan mereka memasuki masa satu tahun berjalan.

“Permasalahan hukum ini menunjukkan bahwa belum terkonsolidasinya birokrasi dan kepemimpinan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya, Kamis (11/12).

Indra menekankan bahwa momentum ini harus dijadikan bahan evaluasi total dan menyeluruh oleh Pemerintah Kota Bandung. Evaluasi tidak boleh hanya bersifat administratif, namun harus menyentuh akar persoalan dalam sistem pengawasan internal, transparansi kebijakan, dan koordinasi antarlembaga.

“Jelang satu tahun kepemimpinan Farhan-Erwin, evaluasi ini bukan pilihan, tapi keharusan,” tegasnya.

Selain itu, Indra mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak boleh ada intervensi politik atau tekanan yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum.

“Biarkan Kejaksaan Negeri Kota Bandung bekerja secara profesional, tegas, tuntas, dan transparan. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan, bukan pemutihan,” imbuhnya.

Lebih jauh, Indra menyerukan agar Wali Kota Bandung memanfaatkan momentum ini untuk mengkonsolidasikan kepemimpinan dan memperbaiki pelayanan publik. Mengembalikan kepercayaan masyarakat hanya bisa dilakukan melalui aksi nyata, bukan retorika.

“Fokus utama ke depan harus pada pemulihan kepercayaan lewat pelayanan publik yang optimal, transparansi anggaran, dan komitmen nyata melawan praktik korupsi dalam segala bentuknya,” tandas Indra.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner