Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Komisi Nasional Disabilitas Minta Kasus Rido Diusut Tuntas

Reza Sunarya
14/11/2025 21:38
Komisi Nasional Disabilitas Minta Kasus Rido Diusut Tuntas
Ketua Komisi Nasional Disabilitas Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero di Purwakarta.(MI/REZA SUNARYA)

KOMISI Nasional Disabilitas (KND) berbela sungkawa atas meninggalnya Rido, 15, remaja penyandang disabilitas mental asal Purwakarta, setelah dianiaya massa di Karawang.

KND juga mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan menegaskan bakal mengawal penuh proses hukum hingga keluarga korban mendapat keadilan.

Ketua Komisioner KND, Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, mengatakan tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan main hakim sendiri, terlebih terhadap anak di bawah umur dan berkebutuhan khusus.

“Ini perlakuan yang sangat memprihatinkan terhadap anak disabilitas. Tindakan main hakim sendiri jelas tidak dibenarkan,” ujarnya saat mendatangi Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta, Jumat (14/11).

KND turun langsung ke Purwakarta untuk memastikan hak-hak almarhum Rido dan keluarganya terpenuhi. Mereka juga berterima kasih kepada Pemkab Purwakarta yang telah memberikan pendampingan hukum dan bantuan penanganan medis sejak korban dirawat di RSUD Karawang hingga RSUD Bayu Asih Purwakarta, termasuk proses autopsi dan pemakaman.

“Kami hanya ingin memastikan almarhum dan keluarganya mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Terima kasih kepada Pemkab Purwakarta yang terus mengupayakan keadilan itu,” ungkap Kikin.

Ia menegaskan KND tidak akan mencampuri proses penyidikan. Pengusutan kasus sepenuhnya dipercayakan kepada aparat kepolisian, dalam hal ini Polres Karawang.

“Kami tidak akan mengintervensi kepolisian. Kami percaya pada proses hukum yang berjalan,” pungkasnya.

Sementara, Jenazah Rido  dimakamkan Jumat (14/11) pagi. Prosesi pemakaman berlangsung haru di TPU Bongas Kidul, Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta, tak jauh dari rumah keluarga.

Sebelumnya, Rido menjadi korban dugaan penghakiman massa di Dusun Ondang 1, Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang, pada Selasa (4/11) malam. Setelah sempat dirawat di IGD RSUD Karawang, korban kemudian dirujuk ke RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk menjalani operasi bedah saraf.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner