Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Penyandang Disabilitas di Desa Toapaya Diberdayakan Melalui Digitalisasi Ekonomi Kreatif

Basuki Eka Purnama
09/11/2025 19:29
Penyandang Disabilitas di Desa Toapaya Diberdayakan Melalui Digitalisasi Ekonomi Kreatif
Program Pemberdayaan Disabilitas melalui Digitalisasi Ekonomi Kreatif: Sinergi Asta Cita di Desa Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.(MI/HO)

SELAMA Oktober 2025, penyandang disabilitas di Desa Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan pelatihan melalui program Pemberdayaan Disabilitas melalui Digitalisasi Ekonomi Kreatif: Sinergi Asta Cita.

Program yang diselenggarakan oleh Tim Pengabdian Masyarakat Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah), yang diketuai Ferdi Cahyadi ini digelar untuk meningkatkan kemandirian dan inklusivitas ekonomi penyandang disabilitas di wilayah tersebut. 

Melalui serangkaian workshop intensif yang menggabungkan pelatihan keterampilan lokal dan penyampaian materi esensial oleh dosen-dosen pakar Umrah.

Inisiatif ini didorong oleh kebutuhan mendesak untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dengan meningkatkan kapabilitas ekonomi penyandang disabilitas. 

Metode yang digunakan berfokus pada pelatihan ganda: asimilasi keterampilan lokal berupa workshop pembuatan miniatur rumah kelong dan sampan khas daerah kepulauan. 

Pelatihan ini menghadirkan narasumber seorang penggiat disabilitas yaitu bapak Hamsyah, dan dilengkapi dengan peningkatan literasi digital, mencakup aspek kewirausahaan dan strategi bisnis digital, sebagai upaya strategis untuk mengintegrasikan kelompok disabilitas ke dalam ekosistem ekonomi kreatif.

“Inklusi bukan hanya konsep, tetapi praktik nyata yang kami wujudkan melalui program ini. Kami ingin memastikan bahwa para penyandang disabilitas memiliki ruang yang setara untuk tumbuh, berkarya, dan mendapatkan manfaat ekonomi dari hasil kreativitas mereka,” ungkap Ferdi

Tim PKM juga menawarkan solusi inovatif yang bersifat multidimensi guna mentransformasi produk kerajinan disabilitas menjadi komoditas ekonomi kreatif bernilai tinggi. 

Solusi utama berfokus pada dua pilar strategis: legalitas dan peningkatan nilai tambah produk. Secara konkrit, pertama, 

Tim memfasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) melalui pengurusan legalitas merek dagang 'Lidi Laut'. Merek ini berfungsi sebagai identitas kolektif yang menjamin otentisitas dan meningkatkan daya saing produk di pasar. 

Kedua, dilakukan peningkatan nilai tambah produk (value creation) secara signifikan. Produk miniatur rumah kelong dan sampan yang awalnya hanya berfungsi sebagai pajangan, kedepannya dapat diperkaya fungsinya menjadi lampu hias pajangan. 

Lebih lanjut, estetika produk ditingkatkan dengan menempatkannya di dalam kotak akrilik transparan yang kemudian dihias menggunakan teknik resin untuk menciptakan diorama visual yang menyerupai pemandangan laut dan pantai. Inovasi ini tidak hanya mempercantik produk, tetapi juga mengeliminasi risiko kerusakan dan secara fundamental menaikkan harga jual produk sebagai premium souvenir, sejalan dengan visi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Proses pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat ini dirancang dengan pendekatan yang fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan mitra. Fase pelatihan terbagi menjadi dua sesi penting. 

Sesi pertama, yang berfokus pada pelatihan keterampilan inti, yaitu pembuatan miniatur rumah kelong dan sampan, dilaksanakan di lokasi yang informal dan nyaman, yakni di kediaman nara sumber yaitu Hamsyah. 

Pemilihan lokasi ini sengaja dilakukan untuk menciptakan nuansa yang lebih santai dan personal, mendorong interaksi yang intensif, serta memudahkan transfer keahlian praktis antara tim pengabdi dan peserta disabilitas. 

Menurut Hamsyah penguasaan keterampilan dalam perajinan miniatur, khususnya replika rumah kelong dan sampan ini merupakan cara efektif untuk memupuk semangat berkreasi dan menjaga penyandang disabilitas agar terus aktif serta produktif.

Sementara itu, sesi kedua yang melibatkan penguatan kapasitas manajerial dan literasi teknologi, yaitu penyampaian materi kewirausahaan mengenai nilai tambah produk oleh Imalinda Deryane dan bisnis digital mengenai Strategi Branding Digital: Membangun Citra Merek yang disampaikan oleh Risdy Absari Indah Pratiwi,  diselenggarakan di fasilitas publik yang lebih formal, yaitu Balai Desa Toapaya. Pembagian
 
Lokasi ini menjamin bahwa aspek praktis dapat dilakukan dengan nyaman dan santai, sementara aspek akademik dan strategis (digitalisasi) mendapatkan dukungan fasilitas yang memadai untuk presentasi dan diskusi yang terstruktur. 

Sejalan dengan itu, Adi Pranadipa, selaku pakar penilai portofolio menyampaikan, kenaikan skor rata-rata pada banyak peserta menunjukkan potensi peningkatan pengetahuan dan keterampilan yang tinggi setelah menerima materi dan praktik dari pelatihan yang akan datang.

Terdapat tiga aspek utama yang menjadi dampak dalam kegitan ini, yaitu peningkatan kapabilitas, penguatan legalitas, dan transformasi produk. Secara ekonomi, peserta disabilitas kini tidak hanya menguasai keterampilan kerajinan miniatur kelong/sampan, tetapi juga memiliki literasi digital dan kewirausahaan yang memadai untuk mengakses pasar yang lebih luas. Melalui fasilitasi merek dagang 'Lidi Laut', produk mereka memperoleh jaminan legalitas dan profesionalitas yang esensial untuk bersaing. Yang terpenting, inovasi produk berhasil menciptakan nilai tambah signifikan, menaikkan harga jual, dan secara fundamental mengubah status produk dari kerajinan biasa menjadi komoditas ekonomi kreatif bernilai estetika tinggi, sehingga mendukung kemandirian dan inklusivitas berkelanjutan di Desa Toapaya.

Sebagai penutup, program Pemberdayaan Disabilitas melalui Digitalisasi Ekonomi Kreatif telah membuktikan bahwa sinergi antara keterampilan lokal dan penguasaan teknologi digital adalah kunci vital menuju pembangunan yang inklusif. 

Keberhasilan dalam melegalkan merek dagang 'Lidi Laut' dan menciptakan produk unggulan bernilai tambah tinggi (lampu hias diorama) tidak hanya meningkatkan pendapatan para disabilitas di Desa Toapaya, tetapi juga sukses mengubah stigma, menempatkan mereka sebagai aktor produktif dalam ekonomi kreatif. 

Oleh karena itu, keberlanjutan program dan dukungan stakeholder terkait sangat diperlukan untuk memastikan model pemberdayaan 'Asta Cita' ini dapat direplikasi dan memberikan kontribusi jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya