Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
TANAH di Indonesia yang belum terpakai secara maksimal untuk dikelola oleh masyarakat maupun pemerintah masih sangat luas. Tanah-tanah hanya menganggur dan tidak menghasilkan apapun.
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengatakan tanah seharusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat demi meningkatkan kesejahteraan. Sayang, banyak persoalan termasuk kepemilikan tanah. Di Indonesia, hanya 1% penduduk yang mampu menguasai 58% hak atas tanah.
"Karena itu, untuk menciptakan keadilan ekonomi di bidang pertanahan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, minimal 30% dari tanah yang kami kelola diperuntukkan bagi program reforma agraria," ungkapnya, dalam Kuliah Umum di kampus Universitas Padjadjaran, Bandung, Rabu (30/7).
Dia menambahkan, keberadaan Badan Bank Tanah tujuannya jelas untuk meningkatakan kesejahteraan masyarakat terkait dengan pemanfaatan tanah. Untuk itu, lahan yang sekarang menjadi aset Bank Tanah bisa digunakan secara cuma-cuma.
Misalnya, ketika masyarakat ingin membangun lapangan sepak bola, Bank Tanah bisa memberikan dengan sistem sewa dengan tarif nol rupiah. Dengan demikian, ketika tanah ini dipakai untuk kegiatan sosial seperti masjid, sekolah dan lainnya maka tidak akan ada biaya yang dikenakan.
Saat ini aset Bank Tanah tersebar di seluruh Indonesia. Lahan-lahan tersebut bisa digunakan pula untuk komersil yang presentasenya maksimal 50% dari total aset. Sementara sisanya bisa dipakai untuk kepentingan pemerintah, sosial, serta reforma agraria yang persentasenya maksimal 30%.
"Jika pemerintah ingin menggunakan lahan dari Badan Bank Tanah, tinggal memakai. Bahkan jika ada yang ingin mendirikan kampus sosial atau masjid, bisa langsung mengajukan kepada kami. Untuk kepentingan sosial, sekali lagi, tarifnya nol rupiah. Itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP)," tandas Parman.
Dia menjelaskan tanah yang kelola Bank Tanah saat ini berasal dari negara, tanah negara bebas, tanah terlantar, bekas hak, pelepasan kawasan hutan, bekas tambang, tanah timbul, tanah reklamasi, serta tanah lainnya yang belum pernah atau tidak dilekatkan hak. Semuanya dapat menjadi bagian dari aset Badan Bank Tanah.
"Berbeda dengan domain verklaring, kami diberikan Hak Pengelolaan (HPL) oleh negara. Di atas HPL ini, Bank Tanah bisa memberikan Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), ataupun Hak Pakai," lanjutnya.
Berikan manfaat
Sementara itu, Deputi Pemanfaatan Tanah dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat menuturkan aset yang bisa digunakan saat ini sekitar 34.617,97 hektare. Di Jawa Barat misalnya, ada beberapa lahan yang bisa digunakan seperti di Purwakarta mencapai 95 hektare, Cianjur 965 hektare, Sumedang 84 hektare, dan Bandung Barat 204 hektare.
Banyaknya lahan termasuk di luar Jawa Barat telah memberikan manfaat, dengan total realisasi pendapatan sampai 2024 saja berada di angka Rp180,88 miliar dengan luas pemanfaatan hingga 2.723,46 hektare.
Pendapatan tersebut terdiri dari pemanfaatan dengan jumlah jual beli sebesar Rp173,31 miliar, pemanfaatan dengan sewa sebesar Rp1,04 miliar, dan pendapatan jasa sebesar Rp6,53 miliar.
"Dulu ada lahan yang terbengkalai kemudian kami jadikan lokasi ternak bandeng dan ini dikerjakan oleh badan usaha milik desa. Beberapa pemanfaatan lain karena ada konflik, tapi sekarang sudah bisa digunakan lagi," kata Hakiki.
Adapun pemanfaatannya aset lainnya meliputi kepentingan umum dan komersial, mulai dari untuk pembangunan bandara Ibu Kota Nusantara (IKN), perkebunan, perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pariwisata, pelabuhan dan pusat logistik hingga untuk pembangunan pusat ekonomi bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Pemanfaatan tanah ini meliputi untuk kepentingan umum, perkebunan, perikanan, pertanian, UMKM, perumahan MBR, pariwisata, pelabuhan hingga pusat logistik," jelasnya.
Gelombang pasang terjadi sejak Senin (28/7). Ketinggian gelombang mencapai 3-4 meter.
Hasil pemeriksaan darah dari sapi milik peternak yang diambil sampelnya menunjukan adanya kurang kalsium dan energi.
DPRD tetap berkomitmen untuk mengawasi dan mendampingi penyelesaian persoalan ini secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi asas keadilan serta akuntabilitas publik.
Koperasi harus menjadi ujung tombak ekonomi kerakyatan, bukan lagi dianggap sebagai entitas ekonomi yang tertinggal
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Indonesia memiliki hutan mangrove terluas di dunia dan harus dijaga serta dilestarikan.
Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan memberdayakan bagi masyarakat
WILAYAH Kamchatka, Rusia, diguncang gempa besar pada Rabu (30/7).
Pemberian KIA merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pengakuan identitas kepada anak sejak dini.
Tim Pengabdian Universitas Siliwangi melakukan pelatihan digilokal di SMP Muhamadiyah, Pangandaran, Jawa Barat, Kamis (24/7).
Penyerahan pedoman akuntansi merupakan bentuk dukungan terhadap tata kelola kelembagaan yang profesional, sesuai standar pelaporan keuangan yang berlaku.
Peristiwa pencurian itu baru diketahui pada 21 Juli 2025, saat KPU Subang tengah mempersiapkan proses lelang logistik eks Pemilu.
Pemerintah Kota Bandung telah menjalankan berbagai kebijakan strategis dalam penanggulangan bencana
Program ini merupakan bagian dari upaya jemput bola untuk memudahkan masyarakat, khususnya pelajar, dalam mendapatkan identitas resmi.
Pembelajaran di ruang musala sudah berlangsung sejak tiga tahun terakhir. Mereka merupakan siswa kelas 2 dan 3.
Edukasi sejak dini mengenai pola konsumsi pangan yang Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) kepada anak-anak sekolah dasar sangat penting dilakukan.
Langkah ini penting untuk mencegah potensi bahaya seperti sengatan listrik, kebakaran, hingga pemadaman listrik yang dapat mengganggu kemeriahan perayaan di lingkungan sekitar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved