Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akutansi ke BPK

Sugeng Sumariyadi
30/7/2025 20:01
Badan Bank Tanah Serahkan Pedoman Akutansi ke BPK
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menyerahkan pedoman akuntansi kepada Badan Pemeriksa Keuangan, di Kampus Unpad Bandung.(DOK/BADAN BANK TANAH)

BADAN Bank Tanah menyerahkan pedoman akuntansi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Penyerahan dilaksanakan di Aula MM Universitas Padjadjaran (Unpad), Rabu (30/7) yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Badan Bank Tanah merupakan badan khusus (sui generis) yang dibentuk oleh pemerintah pusat dengan wewenang khusus untuk mengelola dan menjamin ketersediaan tanah. Misi ini diwujudkan dalam rangka menciptakan ekonomi berkeadilan untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, hingga konsolidasi lahan dan reforma agraria.

Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menjelaskan penyerahan pedoman akuntansi merupakan bentuk dukungan terhadap tata kelola kelembagaan yang profesional, sesuai standar pelaporan keuangan yang berlaku. Pedoman ini juga merupakan bentuk komitmen Bank Tanah memastikan seluruh proses administrasi dan pengelolaan keuangan dapat diaudit secara akurat dan transparan.

“Penyerahan pedoman ini tidak sekadar simbolis, namun merupakan bagian dari upaya kami untuk membangun kepercayaan publik. Kami juga memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara, khususnya tanah negara yang dikelola oleh Badan Bank Tanah,” ujarnya.

Parman menambahkan pedoman ini bakal menjadi rujukan penting bagi Badan Bank Tanah dalam melaksanakan praktik akuntansi yang tertib dan sesuai prinsip good governance.

Dalam proses penyusunannya, pihak Badan Bank Tanah menggandeng sejumlah akademisi di Unpad. Sebab integritas tata kelola keuangan harus dibangun di atas fondasi keilmuan yang kuat.

“Keterlibatan para akademisi dari Universitas Padjadjaran tidak hanya memperkuat akurasi teknis pedoman ini, tetapi juga memberikan perspektif objektif dan mendalam yang memperkaya substansinya,” pungkasnya.

 

Program Presiden


Sementara itu Anggota III Badan Pemeriksa Keungan Dr. Akhsanul Khaq menuturkan, dalam pengawasan yang dilakukan untuk Bank Tanah mendorong efisiensi program dan penyediaan lahan pangan sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Selain itu, BPK ingin memastikan agar manajemen Bank Tanah lebih baik, sehingga pengelolaan tanah di Indonesia menjadi lebih baik.

"Salah satu rekomendasi adalah penyusunan kebijakan akutansi. Sebab masalah tanah ini banyak. Misalnya mengenai catatan tanah seperti apa, aset tetap, atau apa. Jadi kami simpel dalam pemeriksaan ini kondisinya seperti apa dan kriterianya seperti apa," katanya.

Dia menyebutkan dalam pemeriksaan yang dilakukan BPK selalu memberikan rekomendasi. Ini bisa menjadi rujukan lembaga di pemerintahan agar ada perbaikan dan harapannya jangan sampai dibiarkan berlarut-larut.

Akhsanul pun memberikan masukan bahwa Bank Tanah ini harus menjalankan program termasuk dalam kaitannya dengan ketahanan pangan. Tujuannya agar lembaga ini bisa berdampak pada peningkatan ketersediaan, perbaikan pemanfaatan, keterjangkauan, hingga keberlanjutannya atas lahan yang digunakan untuk produksi pangan.

"Terkait reforma agraria, memang ini menjawab tantangan dan kebutuhan. Juga disitu ada penataan ulang dan struktur. Makanya ada Badan Bank Tanah yang merupakan instrumen penting khususnya dalam reforma agraria dalam memberikan kepastian hukum.

 

Pedoman akutansi


Acara ini pun disertai pemaparan dari sejumlah akademisi Unpad, salah satunya Kepala Pusat Studi Akuntansi Unpad, Dr Poppy Sofia Koeswayo, S.E., MSA.

Poppy menjelaskan bahwa pedoman akuntansi merupakan hal penting yang dimiliki Badan Bank Tanah. Sebab ada kebutuhan terhadap rujukan komprehensif untuk karakter-karakteristik unik dari aset yang dikelola dan kompleksitas transaksi yang terjadi, termasuk untuk pengakuan aset nasabah.

“Bagi Badan Bank Tanah hal ini menjadi lebih kompleks karena berupa tanah yang memiliki karakteristik khusus yang memerlukan perlakuan akuntansi tersendiri,” jelasnya.

Dia menambahkan dengan pedoman akuntansi yang jelas dan konsisten, termasuk soal pengakuan, pengukuran, hingga pelaporan aset, Badan Bank Tanah dapat mendapatkan opini terbaik dari pemerintah termasuk BPK dan masyarakat.

“Juga mengurangi risiko kesalahan maupun kekeliruan,” tandas Poppy.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner