Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
RUMAH Sakit Umum Daerah (RSUD) KHZ Musthafa, yang berlokasi di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga menolak memberikan pelayanan medis kepada bayi berusia enam bulan yang merupakan anak dari anggota DPRD setempat. Penolakan ini terjadi dengan dalih orangtua bayi tidak membawa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) saat datang ke rumah sakit.
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Luthfi Hizba Rusydia, menyampaikan kekecewaannya terhadap layanan RSUD KHZ Musthafa, khususnya karena pasien adalah anaknya yang sedang membutuhkan penanganan segera akibat kondisi medis yang serius. Ia menyebut bahwa rumah sakit menolak pelayanan karena penggunaan BPJS Kesehatan.
"Awalnya kami panik dan membawa bayi masih berusia 6 bulan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya, karena mengalami gejala demam tinggi dan sesak napas, pada Senin (28/7) sekitar pukul 19.05 WIB hingga langsung menuju loket untuk melakukan pendaftaran pasien dan membuka aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapat penanganan medis," katanya, Selasa (29/7/2025).
Luthfi menuturkan bahwa dirinya telah menunjukkan nomor BPJS yang aktif melalui aplikasi JKN kepada petugas pendaftaran. Namun, pihak rumah sakit tetap meminta dokumen identitas anak untuk mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan enggan memberikan tindakan medis sebelum kelengkapan administrasi dipenuhi.
"Kami datang RSUD KHZ Musthafa karena kondisi panik, cemas dan meninggalkan loket pendaftaran hingga langsung masuk ke IGD untuk memastikan anaknya supaya mendapat penanganan dan perawatan. Akan tetapi, anak kami tidak mendapat tindakan anak masih dipangkuan ibunya dengan kondisi berdiri meski kondisi IGD sedang tidak banyak pasien dan fasilitas yang ada tidak digunakan," ujarnya.
Menurut Luthfi, setelah beberapa saat menunggu, dokter akhirnya memeriksa bayi tersebut dan hanya memberikan satu lembar resep untuk dibeli di luar rumah sakit. Ia merasa pelayanan tersebut tidak pantas dan bisa membahayakan masyarakat lain yang juga menggunakan BPJS tetapi mengalami kendala serupa.
"Saya membayangkan kalau masyarakat jauh yang tidak sengaja tidak membawa identitas berharap mendapat pelayanan ingin sembuh malah terbunuh. Kami sangat menyayangkan dan ini bertentangan dengan UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, pasal 32 UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, pasal tersebut mengatur kewajiban fasilitas kesehatan dan rumah sakit memberikan pelayanan kesehatan, termasuk dalam keadaan gawat darurat dan larangan menolak pasien," paparnya.
Menanggapi peristiwa tersebut, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Saepulloh, turut mengecam tindakan rumah sakit dan menilai hal itu mencederai upaya perbaikan layanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini.
"Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan meminta penjelasan dari Direktur RSUD KHZ Musthafa agar kejadian tersebut supaya dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Saya sangat prihatin, karena kita sedang berupaya memperbaiki citra pelayanan kesehatan jangan sampai warga yang datang dengan membawa BPJS aktif dipersulit, semua warga tanpa memandang jaminan kesehatan hingga mereka berhak mendapat pelayanan layak dan manusiawi," pungkasnya. (AD/E-4)
PERISTIWA duka anak berusia 3 tahun yang meninggal karena di dalam tubuhnya dipenuhi dengan cacing.
WARGA Kampung Padangenyang, Sukabumi, diguncang kabar duka.Raya, balita perempuan berusia empat tahun, meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Desain ini menghadirkan efisiensi tinggi bagi pengelolaan material di industri kedirgantaraan, sekaligus menjadi contoh kolaborasi akademisi dan industri yang berdampak nyata.
PONDOK Pesantren Raudlatul Muta'alimin Cilendek, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, resmi membuka dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program makan bergizi gratis (MBG).
Gempa magnitudo 2,3 terjadi di area perkebunan warga Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada koordinat 6,82 LS dan 107,49 BT.
Kasus TB di Kota Tasikmalaya setiap tahun angkanya terus meningkat.
Kemacetan dan pengalihan jalan terjdi saat karnaval berlangsung. Namun secara umum arus lalu lintas relatif lancar.
PERISTIWA memilukan terjadi di Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) yang diluncurkan DJP pada 22 Juli 2025 merupakan dokumen resmi yang merangkum 8 hak dan 8 kewajiban Wajib Pajak.
Pemkab Cianjur membebaskan atau memberikan pengurangan sebesar 100% tunggakan pokok serta sanksi administratif berupa bunga dan atau denda.
Operasi digelar selama dua hari, 14–15 Agustus 2025. Petugas menyatroni dan menyegel 11 gudang di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi.
Bapenda Kabupaten Cirebon tengah menyiapkan dokumen sebagai dasar teknis pembebasan tunggakan PBB
Kota Tasikmalaya dinyatakan gagal dalam meraih predikat KLA, di antaranya lantaran belum membentuk UPTD PPA dan rumah aman.
Turunnya angka stunting mengindikasikan implementasi aksi konvergensi berjalan sesuai rencana.
Panitia menyelenggarakan lomba edukatif yang diikuti anak balita hingga pelajar SD.
Kedua produk terbaru dari Hyundai ini dirancang khusus untuk masyarakat Indonesia. Stragazer Cartenz dan Cartenz X dibuat sesuai dengan karakter jalanan di Indonesia,
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya memberikan kado istimewa kepada masyarakat melalui pembebasan denda pajak bumi dan bangunan (PBB) pada momentum HUT ke-80 Republik Indonesia.
DI tengah konflik pengelolaan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo serta ketidakpastian bantuan dari Pemkot Bandung hingga Pemprov Jawa Barat, lahir dua ekor anak Harimau Benggala.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved