Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
LONGSOR di tambang galian pasir kembali terjadi di Cirebon. Kali ini, sebanyak dua penggali tertimbun material longsor di eks galian C Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Longsor di Blok Rt 2 Rw 10 Kedung Jumbleng itu terjadi Rabu (18/6) sekitar pukul 07.30 WIB.
“Ada empat orang yang berada di lokasi saat kejadian,” tutur Mistari, seorang saksi mata yang juga warga sekitar.
Sebanyak dua orang selamat namun dua lainnya masih tertimbun material longsoran dari tebing yang ada di atas mereka. “Nama kedua korban Riyan dan Dani,” lanjutnya.
Dia menjelaskan selain dua orang yang diduga masih tertimbun material longsor, ada pula truk yang juga tertimbun. Kendaraan itu digunakan korban.
Mistari mengaku dirinya juga bekerja sebagai sopir truk yang mengangkut pasir di lokasi tersebut namun di titik yang berbeda. Setiap hari ia mengambil pasir dan batu di eks galian C Argasunya itu.
Sementara itu, Ketua RW 10, Asefudin, menjelaskan galian C dilakukan di lahan pribadi milik Tari, 50, yang juga warga setempat. Dua korban yang masih tertimbun sehari-harinya kerja bangunan.
"Tapi kalau kerja bangunan kosong, mereka kesini. Artinya kerja disini sambilan untuk menyambung hidup,” tambahnya.
Dia menjelaskan nama salah satu korban yang diduga masih tertimbun, Dani. Dia merupakan anak dari pemilik lahan, yaitu Tari.
Asefudin mengakui bahwa penggalian di Argasunya merupakan galian ilegal. “Saya pun sudah berkali-kali mengeluarkan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas penggalian,” tuturnya.
Dua minggu lalu pihaknya sudah memasang imbauan, namun aktivitas galian tetap berlangsung dan akhirnya longsor hingga memakan korban. Kepemilikan lahan, yaitu lahan pribadi menjadi alasan penggalian tetap dilakukan.
Ilegal
Wali Kota Cirebon Effendi yang datang ke lokasi menyatakan aktivitas penambangan di eks galian C Argasunya merupakan kegiatan ilegal.
“Sebelumnya kami sudah memberikan perhatian khusus tentang aktivitas di area galian C. Pemerintah daerah bersama Forkopimda sudah melakukan peninjauan dan melarang aktivitas penambangan di sini karena sangat berbahaya,” tutur Edo, Rabu (18/6).
Larangan aktivitas penambangan bukan saja merupakan tindakan illegal, namun juga membahayakan keselamatan. Edo pun menyesalkan sekali pun sudah ada larangan, secara diam-diam masyarakat masih melakukan aktivitas penambangan.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya tengah melakukan upaya evakuasi korban yang tertimbun. “Namun upaya evakuasi tetap memperhatikan kondisi tanah. Kami sedang menilai kondisi lokasi apakah memungkinkan menggunakan alat berat untuk evakuasi atau tidak, demi keselamatan tim penyelamat."
Ke depannya, Pemkot Cirebon akan menutup akses menuju lokasi galian untuk mencegah aktivitas yang membahayakan masyarakat.
Galian C di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, itu sebenarnya sudah ditutup sejak 24 Februari 2005 lalu. penutupan dilakukan dengan memasang portal ke akses masuk menuju lokasi penggalian.
Bencana dipicu hujan deras yang terjadi dalam waktu cukup lama.
Turnamen Esport ini bukan sekedar kompetisi namun juga bentuk apresiasi terhadap generasi muda yang aktif dan kreatif di dunia digital.
GPM merupakan salah satu upaya pemkot memberi akses pangan terjangkau kepada warga Bandung.
Koperasi Merah Putih Cikole sebagai contoh nyata perubahan pola pikir dan budaya kerja di tingkat desa
Penghargaan langsung diberikan oleh Kapolres Purwakarta, Ajun Komisaris Besar Lilik Ardhiansyah di Lapangan Mapolres Purwakarta, Rabu (9/7).
Pemerintah Kota Bandung sudah melakukan penghitungan nilai dari Teras Cihampelas. Appraisalnya sudah keluar senilai Rp80 miliar.
Kerusakan jalan sudah lama. Lebih dari sepuluh tahun
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
WALI Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan pihaknya membutuhkan media massa untuk mengoptimalkan penginformasian kepada publik.
FORUM Kepala SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat (Jabar) tengah menyiapkan tim hukum untuk mengajukan gugatan terhadap Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 463.1/Kep.323-Disdik/2025.
Melalui kesepahaman ini kedua pihak akan menjalankan kolaborasi strategis untuk mengoptimalkan peluang bisnis properti yang masih terbuka luas di berbagai daerah di Indonesia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendorong perkembangan e-sport di Tanah Air.
Pemberian beasiswa ini merupakan bagian dari program strategis yang diselenggarakan oleh Aperti BUMN.
Kebijakan itu berdampak kepada SMA Pasundan Tasikmalaya yang baru menerima enam calon siswa baru.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Kontes Robot Indonesia (KRI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek RI).
DPD PDI Perjuangan Jawa Barat mengambil langkah tegas dengam memecat Yudiansyah dari jabatannya
Sepekan menjelang masa pembelajaran dimulai, SMK Bina Budi hanya mendapat 7 siswa baru, sedangkan SMK Farmasi 13 Siswa.
Tidak hanya PKL, penertiban juga menyasar parkir liar, baik yang di kiri maupun kanan jalan masuk ke lokasi wisata Batik Trusmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved