Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
DUA Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Arab Saudi karena diduga terlibat penyelenggaraan haji ilegal. Salah satu terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Bandung Barat.
Identitas keduanya berinisial AAM, 48, asal Kabupaten Bandung Barat dan TK, 51, asal Tasikmalaya. Di lokasi penangkapan, pihak berwajib menemukan puluhan jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu.
Kementerian Agama (Kemenag) Bandung Barat membenarkan informasi penangkapan itu. Saat ini, Kemenag terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk menggali informasi soal dugaan praktik penyelenggaraan haji ilegal tersebut.
"Saya masih tunggu informasi lengkap dari Kemenag Pusat dan Kanwil Jabar. Terutama terkait domisili WNI Bandung Barat. Sekarang dua WNI yang ditahan sudah bertemu dengan Perlindungan Jemaah KJRI Jeddah," ungkap Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Bandung Barat, Enjah Sugiarto, Jumat (16/5).
Hasil penelusuran awal, ia menuturkan, ada 23 jemaah calon haji asal negara Malaysia diberangkatkan ke Tanah Suci menggunakan visa ziarah dan kartu haji Nusuk palsu.
"Total ada 23 jemaah menggunakan visa ziarah dan kartu nusuk ilegal semuanya adalah warga negara Malaysia. Adapun dua 2 WNI yang terlibat kemungkinan adalah mukimin di Saudi," katanya.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Bandung Barat telah berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk memastikan domisili WNI yang ditangkap otoritas Arab Saudi.
Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (P3TKT) Disnaker Bandung Barat, Dewi Andani mengungkapkan, jika WNI tersebut terbukti pekerja migran, maka bakal dilakukan langkah-langkah pendampingan.
"Kita sedang mencari informasi ke BP2MI, meskipun kasus ini secara langsung tidak termasuk dalam kategori penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia karena kegiatan haji, bukan bentuk kerja. Jika identitasnya sudah jelas kami telusuri apakah yang bersangkutan juga adalah Pekerja Migran Indonesia yang prosedural atau bukan," tuturnya.
Dinas ESDM Jabar telah melaporkan belasan tambang ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
Modus pesta gay ini adalah family gathering. Penyelenggara juga menyebarkan undangan melalui media sosial dengan biaya pendaftaran Rp200 per orang.
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Mahasiswa diharapkan dapat menjunjung tinggi almamater serta mampu melaksanakan janji yang telah diucapkan.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti mengatakan bahwa pesta gay tersebut berkedok family gathering. Hal itu diduga untuk mengelabui warga dan petugas.
Di Kota Bandung saat ini terdapat 350 satuan pendidikan negeri, terdiri dari 5 TK Negeri, 270 SD Negeri dan 75 SMP Negeri.
Kajian risiko dan pemetaan potensi bencana di tiga desa rawan bencana merupakan bagian implementasi program SCR yang mengusung pendekatan partisipatif berbasis komunitas.
Pengaruh cuaca yang tidak menentu berdampak pada berbagai penyakit yang menyerang semua umur.
Sebagai destinasi terbaru di tengah kota, The Grand Central memadukan olahraga lifestyle, kuliner, dan komunitas kreatif dalam satu kawasan.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengungkapkan, pihaknya menemukan alat kontrasepsi saat penggerebekan pesta gay pada Minggu (22/6)
Menurutnya, penggerebekan pesta gay itu dilakukan pada Minggu (22/6) sekira pukul 00:30 WIB atas laporan warga setempat yang curiga dengan kegitan tersebut.
Pesta gay tersebut dilakukan disebuah vila mewah di kawasan Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyati mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan sekira pukul 00:30 WIB setelah pihaknya mendapat laporan dari warga setempat.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Direktur Utama Perum Bulog Novi Helmy Prasetya, dalam acara syukuran “58 Tahun Mengantarkan Kebaikan”,
Penggeledahan berlangsung tertutup. Setelah beberapa jam menggeledah, petugas membawa berbagai dokumen.
Para siswa ini akan menjalani pendidikan karakter selama 10 hari ke depan.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 685 gram dari tangan tersangka.
Untuk penyerapan gabah saat ini mencapai 200 hingga 300 ton per hari. Penyerapan ini lebih sedikit dibandingkan bulan-bulan sebelumnya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved