Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Kemenag terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk menggali informasi soal dugaan praktik penyelenggaraan haji ilegal tersebut.
Anggota DPRD Kota Tegal berinisial NF menjadi terduga pendamping jemaah haji ilegal dan kini sedang diperiksa di Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Keberangkatan 36 calon jemaah haji nonprosedural/ilegal ke Tanah Suci digagalkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya.
Sanksi terhadap jemaah haji tanpa izin akan diberlakukan mulai 1 Dzulqa’dah hingga 14 Dzulhijjah (29 April-12 Mei 2025).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved