Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kemenag terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk menggali informasi soal dugaan praktik penyelenggaraan haji ilegal tersebut.
Anggota DPRD Kota Tegal berinisial NF menjadi terduga pendamping jemaah haji ilegal dan kini sedang diperiksa di Polresta Bandara Soekarno Hatta.
Keberangkatan 36 calon jemaah haji nonprosedural/ilegal ke Tanah Suci digagalkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya.
Sanksi terhadap jemaah haji tanpa izin akan diberlakukan mulai 1 Dzulqa’dah hingga 14 Dzulhijjah (29 April-12 Mei 2025).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved