Pansus 2 DPRD Kota Bandung Terima Masukan BPIP Terkait Raperda Ideologi Pancasila

Sugeng
07/2/2025 19:31
Pansus 2 DPRD Kota Bandung Terima Masukan BPIP Terkait Raperda Ideologi Pancasila
Sejumlah pelajar melakukan Kirab Pancasila di kawasan Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

PENTINGNYA pelaksanaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam kehidupan masyarakat mendapat dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung.

DPRD Kota Bandung telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) 2 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

"Pembahasan sekarang memang belum sampai pada subtansi. Kami baru melakukan konsultasi," ungkap Anggota Pansus 2 DPRD Kota Bandung Elton Agus Marjan, SE.

Dia menambahkan konsultasi telah dilakukan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dan Kementerian Dalam Negeri. Dalam konsultasi tersebut, BPIP mengusulkan agar bahasa pembudayaan diganti dengan pembinaan Pancasila.

"Harapannya supaya warga Kota Bandung mulai usia sekolah sampai usia lanjut bisa lebih mengenal Pancasila. Dulu kan ada pelajaran P4, sekarang kan tidak ada," ungkapnya.


Sosialisasi


Selain itu, kata Elton, BPIP juga mengusulkan adanya seminar atau Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di berbagai tingkatan untuk mengenalkan nilai-nilai Pancasila kepada seluruh lapisan masayarakat.

Pekan ini, Pansus 2 akan melakukan konsultasi terakhir ke Jakarta. Setelah ini akan dilakukan pembahasan terkait Raperda Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan sesuai dengan arahan dan masukan yang didapat dari BPIP, Kemendagri dan lembaga lainnya.

"Mudah-mudahan kita bisa membuat program yang memang bisa diterapkan dan bisa sedikit besarnya berpengaruh pada penerapan Pancasila di masyarakat," ujarnya.

Elton menambahkan pembahasan raperda belum masuk pada pasal per pasal. Terlebih saat ini pun berkembang dengan adanya kemungkinan perubahan judul Raperda.

"Kalau pun diakomodir masukan BPIP, otomatis berubah judulnya. Sekarang judulnya Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan," ungkapnya.

Saat konsultasi, lanjut dia, Pansus 2 juga menanyakan soal teknis sosialisasi pada BPIP dan lembaga lainnya karena hal ini berkaitan dengan anggaran dan penunjang lainnya. "Makanya BPIP mengarahkan pada pembinaan Pancasila sesuai aturan di atasnya. Hal ini agar poin-poin terkait sosialisasi pada masyarakatnya pun ada."

Salah satu upaya agar sosialisasi bisa dilakukan, harus digelar bimtek (bimbingan teknis). Pemerintah bisa menunjuk siapa saja untuk mengikuti bimtek soal ideologi Pancasila, termasuk juga anggota dewan.

Nantinya, peserta yang sudah mengikuti bimtek bisa melakukan sosialisasi pada masyarakat.

"Kalau melihat kondisi sekarang, pemahaman terhadap ideologi Pancasila itu sangat penting karena semakin hari semakin kelihatan luntur dalam mendalami nilai-nilai. Dengan munculnya perda ini diharapkan bisa meningkatkan kembali rasa dan pemahaman terhadap ideologi Pancasila," pungkasnya



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Sugeng
Berita Lainnya

Bisnis

Wisata
Kuliner